GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Kekayaan Sherly Tjoanda Tembus Rp972 Miliar, Ini Rincian Aset dan Sumber Bisnisnya

Kekayaan Sherly Tjoanda tercatat Rp972 miliar di LHKPN KPK. Simak rincian aset, bisnis, kendaraan, hingga lonjakan harta Sherly Tjoanda terbaru.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:56 WIB
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda
Sumber :
  • Instagram/@s_tjo

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan publik seiring berkembangnya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pajak PT Wanatiara Persada (WP). Di tengah isu tersebut, perhatian masyarakat turut tertuju pada kekayaan Sherly Tjoanda yang tercatat fantastis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data resmi KPK, harta Sherly Tjoanda per Februari 2025 mencapai Rp972,11 miliar. Angka ini melonjak signifikan dibanding laporan sebelumnya pada Oktober 2024 yang tercatat sebesar Rp709,76 miliar. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp262,35 miliar atau hampir 37 persen dalam waktu kurang dari setahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lonjakan kekayaan Sherly Tjoanda tersebut terutama ditopang oleh peningkatan aset keuangan, khususnya kas, setara kas, dan surat berharga, serta penurunan kewajiban utang yang cukup besar.

Rincian Kekayaan Sherly Tjoanda di LHKPN

Dalam laporan resmi yang disampaikan ke KPK, Sherly Tjoanda melaporkan total aset sebesar Rp979,11 miliar, dengan utang sebesar Rp6,99 miliar. Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersih Sherly Tjoanda tercatat Rp972,11 miliar.

Berikut rincian lengkap harta Sherly Tjoanda berdasarkan LHKPN:

  • Tanah dan bangunan: Rp201.702.620.263
    Tersebar di berbagai daerah seperti Pulau Morotai, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Surabaya, Ternate, Manado, Ambon, Makassar, Halmahera Barat, Halmahera Timur, hingga Tidore Kepulauan.

  • Alat transportasi dan mesin: Rp7.063.315.200
    Terdiri dari Land Rover, Lexus, Toyota Alphard, Hummer Jeep, dan sepeda motor Kawasaki.

  • Harta bergerak lainnya: Rp37.575.000.000

  • Surat berharga: Rp262.024.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp236.594.035.945

  • Harta lainnya: Rp979.109.502.263

  • Utang: Rp6.996.793.206

  • Total kekayaan bersih: Rp972.112.709.057

Data ini menjadikan Sherly Tjoanda sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Indonesia saat ini.

Lonjakan Kekayaan Sherly Tjoanda

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan signifikan kekayaan Sherly Tjoanda dalam kurun waktu singkat menjadi perhatian publik. Dari Oktober 2024 ke Februari 2025, nilai kas dan setara kas meningkat sekitar Rp90,42 miliar, dari Rp146,17 miliar menjadi Rp236,59 miliar. Sementara itu, nilai surat berharga juga naik dari Rp245,32 miliar menjadi Rp262,02 miliar.

Di sisi lain, kewajiban utang Sherly Tjoanda turun drastis dari Rp24,48 miliar menjadi hanya Rp6,99 miliar. Penurunan beban utang inilah yang turut memperkuat lonjakan kekayaan bersihnya secara keseluruhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral