News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ini Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Penghentian perkara dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Penghentian perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kedua tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerbitan SP3 tersebut. Ia menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan atas dasar keadilan restoratif.

“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” kata Budi, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Budi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Gelar perkara itu digelar menyusul adanya permohonan dari para pelapor maupun pihak tersangka.

Menurutnya, penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya seluruh syarat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Budi menegaskan penghentian penyidikan hanya berlaku bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Proses hukum terhadap tersangka lainnya dalam kasus ini tetap berjalan.

“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

Dalam perkara ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan total delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025.

Para tersangka di klaster ini dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Ketiganya telah diperiksa sebagai tersangka pada 13 November 2025.

Untuk klaster kedua, penyidik menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE.

Budi menyampaikan, berkas perkara untuk tersangka klaster kedua, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma, telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026.

Sebelum penghentian penyidikan dilakukan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/1).

Permohonan tersebut diajukan usai keduanya bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Dalam pertemuan tersebut, Eggi dan Damai didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netti.

Pertemuan itu sempat menuai beragam respons publik. Sebagian pihak menilai kedatangan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi sebagai upaya untuk lolos dari jerat pidana, sementara pihak lain menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk peringatan atau klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi sendiri enggan menanggapi lebih jauh soal pertemuan tersebut, termasuk apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf.

“Menurut saya ada atau tidak, itu tidak perlu diperdebatkan,” kata Jokowi. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral