GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLH Telah Layangkan Gugatan Perdata 6 Perusahaan Terkait Kerusakan Lingkungan Masif di Sumatera

Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup secara masif di Sumatera. 
Jumat, 16 Januari 2026 - 15:03 WIB
Sampah kayu gelondongan menumpuk menutupi pemukiman warga pasca banjir di Sumatera Utara pada Selasa (25/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnnews.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup secara masif di Sumatera

Gugatan tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah hukum ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menangani dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Provinsi Aceh

Selain fokus pada rehabilitasi wilayah terdampak, pemerintah juga mulai menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Caringin pada Jumat (16/1/2026) pagi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Caringin pada Jumat (16/1/2026) pagi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Fasiol Nurofiq mengatakan, KLH telah mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan dengan nilai gugatan mencapai Rp4,8 triliun. 

Gugatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Selain enam perusahaan yang sudah digugat, saat ini lebih dari 200 perusahaan lainnya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Sumatra,” kata Hanif saat kujungan ke Bandung, Jumat (16/1/2026).

Hanif menegaskan, seluruh perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan akan dikenakan sanksi perdata. 

Sementara itu, untuk penindakan pidana, pemerintah masih menunggu hasil audit lingkungan yang saat ini sedang dilakukan.

Setelah proses audit lingkungan selesai, penanganan hukum pidana akan dilakukan oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hanif, penanganan banjir di Sumatra dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui rehabilitasi wilayah terdampak, tetapi juga dengan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim Polri.

“Penegakan hukum menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang dan perlindungan lingkungan hidup dapat terjaga,” katanya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral