News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demo Buruh Hari ini 15 Januari 2026, Geruduk Gedung DPR dan Kemnaker Tuntut Penyesuaian Upah Minimum Provinsi

Sekelompok massa buruh menyambangi Gedung DPR/MPR dan Kementerian Ketenagakeejaan (Kemenaker), pada Kamis (15/1/2026) untuk menutut penyesuaian UMP dan UMSK.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Januari 2026 - 16:21 WIB
Massa buruh dalam aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa buruh geruduk Gedung DPR/MPR dan Kementerian Ketenagakeejaan (Kemenaker), Kamis (15/1/2026) untuk melakukan aksi unjuk rasa atau demo.

Para buruh menuntut adanya penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum sectoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, para buruh juga menyampaikan setidaknya empat tuntutan, yaitu revisi UMP DKI Jakarta tahun 2026 jadi Rp5,89 juta.

Tuntutan selanjutnya yakni pengembalian SK UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat, pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, serta menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ketua DPW Federeasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno mengatakan, mulanya rombongannya dijadwalkan bertemu dengan pejabat.

Namun, pertemuan tersebut dibatalkan lantaran pejabat yang bersangkutan sudah pulang.

"Tadi diinformasikan, dari badan aspirasi masyarakat sudah pada pulang. Jadi, sudahlah, enggak apa-apa, kita lanjut ke Kemenaker dulu," ujar Suparno.

Adapun aksi ke Kemenaker dilakukan untuk mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang berkomitmen untuk menjawab tuntutan para buruh.

"Ini bukan tentang angka-angka, tetapi ini tentang sebuah kebijakan pemerintah daerah yang tidak mengindahkan PP Nomor 49 Tahun 2025," ujarnya menegaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mengubah formula penghitungan upah minimum dengan memperluas rentang nilai indeks alfa (0,5-0,9) untuk menjaga daya beli pekerja dan stabilitas ekonomi, serta menegaskan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. 

Aturan itu mewajibkan pengusaha menerapkan struktur dan skala upah yang adil berdasarkan jabatan, masa kerja dan kompetensi untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Kesaksian Relawan Saat Cari Syafiq Ali di Tengah Ganasnya Gunung Slamet, Ungkap Temukan Hal Aneh Ini

Seorang relawan mengungkap keanehan selama proses pencarian Syafiq Ali (18) yang hilang ketika mendaki Gunung Slamet. Jenazah baru ditemukan setelah 17 hari.
Pengakuan Guru SMK di Jambi yang Dikeroyok Puluhan Siswa, Ternyata Berawal dari Kata-kata Ini

Pengakuan Guru SMK di Jambi yang Dikeroyok Puluhan Siswa, Ternyata Berawal dari Kata-kata Ini

Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi buka suara soal video viral pengeroyokan dirinya oleh puluhan siswa. Begini kronologi lengkapnya..
Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Warga Nilai Tak Butuh JPO Sarinah, Halte Transjakarta MH Thamrin Masih Ramah Disabilitas

Jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat, kembali dibangun atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Penyebaran penyakit kusta di Indoneia mulai terbilang mengkhawatirkan dengan menduduki peringkat ke-3 di dunia jumlah penderitanya.
Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Gawat Indonesia Masuk Peringkat ke-3 Dunia Soal Penyebaran Kusta, Duta Kehormatan WHO Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Penyebaran penyakit kusta di Indoneia mulai terbilang mengkhawatirkan dengan menduduki peringkat ke-3 di dunia jumlah penderitanya.

Trending

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

3 Bek Kelas Dunia yang Bisa Didatangkan Persib Jika Barba Out, Nomor 1 Sergio Ramos

Persib Bandung harus mulai memikirkan langkah strategis untuk mengantisipasi kepergian Federico Barba. Salah satu opsi yang bisa diambil adalah merekrut pemain kelas dunia di sektor pertahanan.
Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Istri Federico Barba Tiba-tiba Speak Up di Tengah Panasnya Isu Kepergian Sang Pemain dari Persib Bandung

Di tengah panasnya isu transfer Federico Barba dari Persib Bandung ke klub liga Italia, sang istri tiba-tiba buat unggahan yang justru bikin Bobotoh geram.
Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Kogabwilhan III Tanam 1.000 Pohon Mangrove sebagai Langkah Antisipasi Iklim

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III tanam 1.000 pohon mangrove di Pantai Gambesi, Kelurahan Gambesi, Ternate, Maluku Utara Kamis (15/1/2026).
Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Terungkap Kejanggalan Selama Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet, Ditemukan di Area yang Dilalui Tim Pencari Berkali-kali

Syafiq Ali diketahui mendaki Gunung Slamet bersama rekannya, Himawan, melalui Basecamp Dipajaya, Desa Clekatakan, Pemalang, pada Sabtu (30/12/2025).
Selamat dari Pendakian di Gunung Slamet, Himawan Bikin Netizen Geram karena Jawabannya Berubah-ubah

Selamat dari Pendakian di Gunung Slamet, Himawan Bikin Netizen Geram karena Jawabannya Berubah-ubah

Usai viral kabar penemuan jasad Syafiq Ali kemarin, netizen mulai menyoroti jawabannya Himawan yang berubah-ubah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT