News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone yang Menewaskan 22 Orang ke Kejaksaan

Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan pengusutan kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12/2025) lalu.
Kamis, 15 Januari 2026 - 15:35 WIB
Kondisi gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, yang terbakar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih melanjutkan pengusutan kasus kebakaran Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menerangkan, saat ini pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara tersangka kebakaran Terra Drone.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(Penanganan kasus saat ini) sampai tahap pengajuan berkas ke jaksa,” kata Roby, kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian dari pihak penyidik Kejaksaan. Nantinya jika sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti.

“Belum P-21. Baru pengajuan berkas,” jelas Roby.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW menjadi tersangka dalam insiden kebakaran Gedung Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, pada Selasa (9/12/2025) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, yang bersangkutan disangkakan dengan pasal berlapis mulai dari soal kebakaran hingga kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. 

“Sangkaan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP,” kata Roby, kepada wartawan, Rabu (11/12/2025).

Adapun Pasal 187 KUHP berisi orang yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Pasal 188 KUHP berisi tentang barangsiapa karena kesalahan menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dan Pasal 359 KUHP soal tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau kurungan 1 tahun. (ars/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirtek Excelsior Kirim Pujian Setinggi Langit kepada Miliano Jonathans, Singgung Soal Kaki Kiri

Dirtek Excelsior Kirim Pujian Setinggi Langit kepada Miliano Jonathans, Singgung Soal Kaki Kiri

Excelsior Rotterdam resmi meminjam Miliano Jonathans dari FC Utrecht hingga akhir musim. Niels van Duinen yakin winger Timnas Indonesia ini jadi pembeda di Eredivisie.
Manchester United Diam-diam Nego Gelandang Misterius Berpengalaman di Liga Inggris, Siapa Dia?

Manchester United Diam-diam Nego Gelandang Misterius Berpengalaman di Liga Inggris, Siapa Dia?

Manchester United diam-diam membuka negosiasi dengan gelandang misterius berpengalaman Premier League untuk opsi pinjaman hingga akhir musim 2025/26.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Seperti apa peruntungan kamu besok, 18 Januari 2026? Simak ramalan zodiak lengkapnya untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces di sini!
Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo

Ramalan zodiak harian untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, sampai Virgo. Simak prediksi lengkap mulai dari karier, keuangan, sampai asmaramu di bawah!
Zidane Akhirnya Angkat Bicara usai Real Madrid Pecat Xabi Alonso, Singgung Soal Aturan Tak Tertulis untuk Sukses di Los Blancos

Zidane Akhirnya Angkat Bicara usai Real Madrid Pecat Xabi Alonso, Singgung Soal Aturan Tak Tertulis untuk Sukses di Los Blancos

Zinedine Zidane buka suara soal hengkangnya Xabi Alonso dari Real Madrid. Ia membocorkan aturan tak tertulis klub, peran pemain senior, dan konflik ruang ganti.
KAI Minta Maaf: Rel di Jalur Pantura Kebanjiran, Kereta Api Terpaksa Jalan Pelan-Pelan

KAI Minta Maaf: Rel di Jalur Pantura Kebanjiran, Kereta Api Terpaksa Jalan Pelan-Pelan

PT Kereta Api Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan akibat terganggunya jadwal perjalanan kereta api di lintas Pantura, Jawa Tengah. 

Trending

Siapa Sih Patricia Schuldtz? DJ yang Resmi jadi Menantu Tommy Soeharto hingga Pernikahannya Dihadiri Prabowo

Siapa Sih Patricia Schuldtz? DJ yang Resmi jadi Menantu Tommy Soeharto hingga Pernikahannya Dihadiri Prabowo

Profil sosok DJ Patricia Schuldtz, wanita yang menikah dengan Darma Mangkuluhur, anak Tommy Soeharto. Pernikahannya dihadiri Presiden Prabowo Subianto & Titiek Soeharto.
Gempa Dangkal Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah Jumat Malam, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Dangkal Guncang Tolitoli Sulawesi Tengah Jumat Malam, Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dikejutkan oleh guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 pada Jumat (16/1/2026) malam pukul 20.41 WITA. 
Oliver Glasner Pastikan Pergi dari Crystal Palace, Manchester United Mengintai?

Oliver Glasner Pastikan Pergi dari Crystal Palace, Manchester United Mengintai?

Pelatih Crystal Palace, Oliver Glasner, memastikan bakal meninggalkan jabatannya di akhir musim 2025/2026, seiring berakhirnya kontraknya bersama klub asal London tersebut.
Resmi! Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace Akhir Musim, Alasan Sebenarnya Terungkap

Resmi! Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace Akhir Musim, Alasan Sebenarnya Terungkap

Oliver Glasner resmi mengumumkan akan meninggalkan Crystal Palace di akhir musim. Pelatih juara Piala FA itu buka alasan hengkang dan bantah isu penjualan Marc Guehi.
Diklatsar Paskokat Gelombang III di Lampung, Bangun Kader Tangguh dan Peduli Lingkungan

Diklatsar Paskokat Gelombang III di Lampung, Bangun Kader Tangguh dan Peduli Lingkungan

Pendidikan dan Pelatihan Dasar Paskokat Pemuda Katolik Gelombang III resmi digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung pada 16–18 Januari 2026.
Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib dalam Sorotan Media Asing, Dua Pemain Eropa Dirumorkan Bakal Gabung Maung Bandung: Ada Top Skor dari Kroasia!

Persib menjadi perbincangan hangat jelang bergulirnya putaran kedua kompetisi. Isu transfer pemain asing Maung Bandung mendapat sorotan dari media luar negeri.
3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

3 Pemain Asing Kelas Dunia yang Kabarnya Makin Dekat Gabung Persija Jakarta, Nomor Dua Garansi Trofi

Setelah umumkan kedatangan Fajar Fathurrahman sebagai rekrutan teranyar, Persija Jakarta juga diisukan tertarik memboyong deretan pemain asing kelas dunia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT