GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Adhoc Sebut Negara Abai: Kami Dibutuhkan Tapi Tak Dilindungi

Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menyampaikan hakim adhoc selama ini tidak memiliki jaminan dasar seperti asuransi kecelakaan atau kematian.
Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menilai negara belum memberi perlindungan layak kepada hakim adhoc, meski perannya terus dibutuhkan dalam sistem peradilan.

Para hakim adhoc mengaku hadir sebagai amanat reformasi, namun keberadaannya kini seperti terabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan juru bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Ade Darussalam, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).

“Hakim Ad Hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat dari para pejuang demokrasi, para pejuang negara ini untuk kebaikan negara ini. Tapi ketika rumah, ketika Hakim Ad Hoc itu sudah menjadi, sudah jadi, semuanya lupa ya, lupa terhadap eksistensi Hakim Ad Hoc itu,” ungkap Ade.

Ia menegaskan, hakim adhoc masih terus menjalankan fungsi yudisial dan karyanya tetap digunakan oleh negara.

“Padahal perlunya, karyanya itu terus diharapkan atau terus digunakan dalam fungsi yudisial di Republik Indonesia ini,” katanya.

Namun, lanjut Ade, di internal peradilan sendiri hakim adhoc kerap dianggap tidak setara dengan hakim karier. Pandangan tersebut berdampak pada hak dan perlindungan mereka.

“Sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan karena selalu terngiang di pemahaman kita bahwa Hakim Ad Hoc tidak sama dengan Hakim Karir. ‘Kalian itu hanya Hakim Ad Hoc’, gitu,” ucapnya.

Ade menyebut, selama sekitar 13 tahun terakhir tidak ada perubahan berarti terkait kesejahteraan dan perlindungan hakim adhoc.

“Tepatnya kurang lebih 13 tahun Hakim Ad Hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, hakim adhoc tidak memiliki jaminan dasar seperti asuransi kecelakaan atau kematian. Bahkan, ada hakim adhoc yang meninggal dunia tanpa perlindungan negara.

“Ini fakta teman kami di Jayapura, hakim meninggal, kita benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kita itu. Karena memang kita, kami tidak dilindungi, tidak ada jaminan itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade menambahkan, keluarga hakim adhoc yang meninggal pun tidak mendapatkan bantuan apa pun.

“Almarhum meninggalkan anak yang masih kecil-kecil, tidak mendapatkan tunjangan apapun pasca kematian meninggalnya almarhum Hakim Ad Hoc tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral