GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Adhoc Sebut Negara Abai: Kami Dibutuhkan Tapi Tak Dilindungi

Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menyampaikan hakim adhoc selama ini tidak memiliki jaminan dasar seperti asuransi kecelakaan atau kematian.
Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia menilai negara belum memberi perlindungan layak kepada hakim adhoc, meski perannya terus dibutuhkan dalam sistem peradilan.

Para hakim adhoc mengaku hadir sebagai amanat reformasi, namun keberadaannya kini seperti terabaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan juru bicara Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia, Ade Darussalam, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2026).

“Hakim Ad Hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat dari para pejuang demokrasi, para pejuang negara ini untuk kebaikan negara ini. Tapi ketika rumah, ketika Hakim Ad Hoc itu sudah menjadi, sudah jadi, semuanya lupa ya, lupa terhadap eksistensi Hakim Ad Hoc itu,” ungkap Ade.

Ia menegaskan, hakim adhoc masih terus menjalankan fungsi yudisial dan karyanya tetap digunakan oleh negara.

“Padahal perlunya, karyanya itu terus diharapkan atau terus digunakan dalam fungsi yudisial di Republik Indonesia ini,” katanya.

Namun, lanjut Ade, di internal peradilan sendiri hakim adhoc kerap dianggap tidak setara dengan hakim karier. Pandangan tersebut berdampak pada hak dan perlindungan mereka.

“Sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan karena selalu terngiang di pemahaman kita bahwa Hakim Ad Hoc tidak sama dengan Hakim Karir. ‘Kalian itu hanya Hakim Ad Hoc’, gitu,” ucapnya.

Ade menyebut, selama sekitar 13 tahun terakhir tidak ada perubahan berarti terkait kesejahteraan dan perlindungan hakim adhoc.

“Tepatnya kurang lebih 13 tahun Hakim Ad Hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, hakim adhoc tidak memiliki jaminan dasar seperti asuransi kecelakaan atau kematian. Bahkan, ada hakim adhoc yang meninggal dunia tanpa perlindungan negara.

“Ini fakta teman kami di Jayapura, hakim meninggal, kita benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kita itu. Karena memang kita, kami tidak dilindungi, tidak ada jaminan itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade menambahkan, keluarga hakim adhoc yang meninggal pun tidak mendapatkan bantuan apa pun.

“Almarhum meninggalkan anak yang masih kecil-kecil, tidak mendapatkan tunjangan apapun pasca kematian meninggalnya almarhum Hakim Ad Hoc tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Wakil Rakyat Papua Tengah Tagih Realisasi Pasal 4 Ayat 4 UU Otsus

Pasal tersebut mengamanatkan perlunya pertimbangan kepala daerah dalam kebijakan pemerintah pusat
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Mitra pengemudi memegang peran sentral dalam operasional.
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT