KPK Cium Ada Uang Masuk Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi Nyumarno dalam Kasus Dugaan Suap Proyek
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno telah dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:24 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan berstatus sebagai tersangka pemberi suap. (aha/aag)
Â
Load more