News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Masa Sidang 2026, Puan Ungkap 9 Isu Krusial yang akan Jadi Prioritas DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, fokus Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 akan menyasar 9 persoalan krusial yang menyentuh kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Puan saat Pidato Pembukaan Masa Sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2026).
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menetapkan sembilan isu strategis sebagai prioritas utama pembahasan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, fokus tersebut menyasar langsung persoalan yang menyentuh kebutuhan dasar dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembahasan di alat kelengkapan dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2026). 

Puan menyebut, prioritas pertama DPR adalah menjamin ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana, khususnya di Sumatra dan wilayah terdampak lainnya. 

Kedua, DPR juga akan mengevaluasi pelaksanaan transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru.

Ketiga, isu keselamatan WNI di luar negeri turut menjadi sorotan. DPR menempatkan evakuasi warga negara Indonesia dari negara-negara yang sedang berkonflik sebagai agenda penting masa sidang kali ini.

“Evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang sedang berkonflik,” ujar Puan.

Keempat, agenda strategis lainnya mencakup proses reformasi Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan guna memperkuat penegakan serta kepastian hukum. 

Kelima, DPR juga menyoroti pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tanpa diskriminasi.

Keenam, Puan menambahkan, DPR akan memberi perhatian pada penanganan kasus super flu di berbagai wilayah Indonesia 

Ketujuh, persoalan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Kedelapan, terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Kesembilan, DPR akan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan yang dinilai berdampak langsung pada lingkungan dan risiko bencana.

Selain sembilan prioritas tersebut, Puan menyebut DPR telah membentuk satuan tugas pemulihan pascabencana untuk mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana banjir serta tanah longsor di Sumatera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,” jelasnya.

Di bidang politik luar negeri, Puan menegaskan DPR akan mengoptimalkan fungsi diplomasi parlemen melalui peningkatan kerja sama antar-parlemen dan partisipasi dalam berbagai forum multilateral.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT