GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Anak Buah Purbaya di KPP Jakut, Minta Fee Rp8 Miliar Usai Sunat Pajak 80 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Minggu, 11 Januari 2026 - 09:55 WIB
Konferensi pers dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, tvOnenes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus suap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Tiga oknum pegawai pajak, termasuk Kepala KPP Madya Jakut diduga memangkas kewajiban pajak hingga 80 persen dan meminta fee fantastis mencapai Rp8 miliar kepada wajib pajak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus itu diungkap KPK dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat pajak hingga konsultan swasta.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara ini bermula saat PT Wanatiara Persada (WP) menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode pajak 2023 pada September hingga Desember 2025.

Karena berkantor di Jakarta, laporan pajak perusahaan tersebut disampaikan ke KPP Madya Jakarta Utara.

"Atas laporan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara, melakukan pemeriksaan guna menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran PBB. Hasilnya, terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar," kata Asep Minggu (11/1/2026).

Temuan itulah yang kemudian memicu rangkaian negosiasi. PT WP mengajukan beberapa kali sanggahan karena menilai, nilai kekurangan pajak tidak sesuai. 

"Dari Rp75 Miliar jadi Rp15 Miliar. Berarti ada kebocoran sekitar atau ada bargaining di situ, tawar-menawar di situ, turun Rp60 Miliar. Hilang 60 Miliar kan seperti itu, atau sekitar 80 persen ya," katanya Asep.

Dalam proses tersebut, tersangka Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara diduga memegang peran sentral. Ia meminta PT WP membayar pajak secara 'all in' sebesar Rp23 miliar.

"Nah, atas penurunan tersebut ya, si oknum ini, AGS ini, minta bagian, minta bayaran ke PT WP ini Rp8 Miliar. Seperti ini ya. Jadi All In yang dimaksudkan itu bahwa dari Rp23 Miliar, Rp8 Miliar untuk Fee Saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak," ujar dia.

Permintaan tersebut ditolak sebagian oleh PT WP. Perusahaan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar.

"Nah kemudian, pada bulan Desember 2025, setelah terjadi kesepakatan, Tim Pemeriksa akhirnya menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) dengan nilai pembayaran pajak bagi PT WP Rp15,7 Miliar," kata Asep.

Untuk menyamarkan aliran uang, PT WP diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan. 

Dana dicairkan melalui PT NBK, perusahaan milik Abdul Kadim Sahbudin (ABD) selaku konsultan pajak.

"Jadi PT WP ini, seolah-olah bekerjasama dengan konsultan pajak dalam hal ini PT NBK, seolah olah meng-hire PT NBK perusahaan ini adalah perusahaan konsultan ya, konsultan pajak dan membayarkan Rp4 miliar," tuturnya.

Uang tersebut kemudian dicairkan pada Desember 2025, ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura, dan diserahkan kepada AGS serta Askob Bahtiar (ASB) selaku Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

Pada Januari 2026, dana tersebut mulai didistribusikan kepada sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lainnya. Namun, pergerakan itu terendus KPK.

"Pada proses pendistribusian ini, Tim KPK kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi pada hari Jumat hingga Sabtu dini hari, yakni tanggal 9 sampai 10 Januari 2026, dengan mengamankan 8 orang," ujar Asep.

Delapan orang yang diamankan terdiri dari Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Heru Tri Noviyanto (HRT), Kepala Seksi Waskon AGS, serta Tim Penilai ASB.

Selain itu, turut diamankan konsultan pajak ABD, Direktur SDM dan PR PT WP Pius Suherman, staf PT WP Edy Yulianto, serta Asep selaku pihak swasta lainnya.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar," kata dia.

Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai Rp793 juta, uang tunai SGD165 ribu atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga berasal dari unsur pegawai pajak, yakni Dwi Budi (DWB), Agus Syaifudin (AGS), dan Askob Bahtiar (ASB). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dua lainnya dari pihak swasta, Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Edy Yulianto (EY).

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral