Usut Pelayangan Laporan Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Bakal Terima Barang Bukti Rekaman-Dokumen
- Tangkapan Layar YouTube: Total Politik
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka tengah mengusut pelayangan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea yang diduga membuat gaduh dan memecah belah bangsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dalam penyelidikan laporan ini pihaknya menerima sejumlah barang bukti.
“(Barang bukti kami terima) satu buah flashdisk berisi rekaman, satu buah kertas screenshoot foto, satu buah dokumen,” jelas Budi, kepada wartawan, Jumat (9/1/20256).
Budi mengungkapkan rekaman yang diserahkan, yakni berisi soal materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan oleh yang bersangkutan.
“Iya (rekaman materi Mens Rea),” tutur Budi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan analisa terhadap barang bukti yang diserahkan.
Sekadar informasi, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2025) dini hari buntut materi Mens Rea.
Pelayangan laporan ini telah teregister dengan Nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026 sekitar pukul 00.36. Terlapor dalam hal ini atas nama Pandji Pragiwaksono.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid selaku pelapor mengungkapkan bahwa pernyataan yang disampaikan terlapor dalam acara Mens Rea itu menimbulkan kegaduhan dan memecah belah bangsa.
“Pada kesempatan hari ini alhamdulillah dalam rangka untuk melaporkan salah satu seniman, stand up comedian,” kata Rizki, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
“Kami melaporkan bahwa menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah bangsa ini. Itu keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” lanjutnya.
Terlapor menyampaikan bahwa NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang.
Hal ini tentunya menyinggung dan merendahkan martabat dan organisasi keagamaan.
Selain itu, terdapat pernyataan yang merendahkan nilai-nilai ibadah dalam ajaran Islam, berpotensi menimbulkan kebencian serta mendiskreditkan kelompok etnis tertentu.
Rizki berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya.
“Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dan temuan-temuan kita terkait pencemaran nama baik, merendahkan institusi, ormas Islam terbesar di Indonesia, sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti. Kalau bisa ya secepatnya dipanggil untuk diklarifikasi,” terang Rizki.
Load more