Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Perkuliahan
- tvOnenews/A.R Safira
"Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu ibu Hellyana," ujar Herdika.
Penetapan tersangka ini tertulis dalam surat yang dikirimkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, dengan Nomor: B/ 104-a/XII/RES.1.9./2025/Dittipidum, mengenai hal pemberitahuan penetapan tersangka. Terdapat rujukan huruf H soal Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 17 Desember 2025, atas nama Hellyana.
Kemudian penggunaan ijazah palsu ini juga diketahui dari hasil penelusuran dalam laman PDDIKTI. Tertulis bahwa Wakil Gubernur Hellyana menempuh pendidikan kuliah di tahun 2013. Sementara itu, status akhirnya tertera mengundurkan diri pada 2014.
"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.
Selain itu Herdika juga menyayangkan soal adanya dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu, yang hingga saat ini masih digunakan dalam gelar akademik Wakil Gubernur Babel Hellyana. (Ars/nba)
Load more