BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Regulasi Indonesia Diakui Dunia: Taruna Ikrar Jelaskan Makna WLA
- istimewa - antaranews
Lebih lanjut, Taruna Ikrar menekankan bahwa status WHO Listed Authority bukanlah titik akhir, melainkan mandat berkelanjutan. BPOM dituntut untuk terus menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh kebijakan regulasi tetap berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat.
"Prestasi sejati seorang regulator bukanlah pengakuan hari ini, melainkan kepercayaan yang terjaga dari waktu ke waktu. BPOM akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis sains demi melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan dunia internasional," ujarnya.
Hingga Desember 2025, jejaring WHO Listed Authority mencakup 41 otoritas regulator dari 39 negara, termasuk Amerika Serikat melalui US Food and Drug Administration (FDA), Kanada (Health Canada), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA), Australia (TGA), Republik Korea (MFDS), Singapura (HSA), serta European Medicines Regulatory Network yang mewakili 30 negara anggota Uni Eropa.
Sebagai negara berpendapatan menengah pertama yang berhasil meraih status WHO Listed Authority untuk lembaga regulator mandiri, Indonesia membuktikan bahwa kapasitas regulasi kelas dunia dapat dibangun melalui komitmen nasional, konsistensi kebijakan, dan kepemimpinan institusional yang kuat.
Capaian ini sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai aktor penting dalam menjaga mutu, keamanan, dan ketersediaan produk kesehatan di tingkat global.
Apa Keuntungan Indonesia Raih WLA?
1. Pengakuan Internasional - Negara-negara yang tercantum dalam WLA diakui memiliki sistem dan standar regulasi yang diterima secara internasional tertinggi di dunia. Dengan demikian, produk dari negara-negara tersebut dapat memasuki pasar global dengan lebih mudah.
2. BPOM sebagai Otoritas Rujukan - Hasil evaluasi BPOM menjadi rujukan bagi negara lain, sehingga menempatkan Indonesia sebagai reliance country sesuai dengan pedoman WHO. Hal ini memungkinkan akses pasar internasional yang lebih cepat bagi produk Indonesia.
3. Penguatan Ekonomi - Peningkatan produksi dalam negeri mendukung kemandirian obat dan vaksin, sekaligus meningkatkan ketersediaan produk untuk ekspor. Kedua aspek ini berkontribusi pada penguatan ekonomi Indonesia.
4. Peningkatan Reputasi - Semakin memperkuat reputasi Indonesia di tingkat global, karena Indonesia akan menjadi negara berkembang pertama yang memperoleh status WLA.
5. Standar Penentu Global - BPOM Indonesia menjadi standar penentu dan diplomasi kesehatan dunia (global). (aag)
Load more