Bareskrim Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Diduga Hasil Pembalakan Liar di Aceh Tamiang
- Lantra
Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki asal dugaan kayu gelondongan hasil pembalakan liar (illegal logging) yang muncul saat bencana banjir bandang di daerah Aceh Tamiang.
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni menyebutkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menelusuri area aliran air yang diduga membawa kayu gelondongan dengan pencocokan kayu-kayu di daerah Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang.
“Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, Hutan Lindung Serba Jadi ataupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” kata Irhamni, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).
Sebab, ditemukan adanya sedimentasi di daerah Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Sehingga, tim penyelidik menelusuri hingga hulu untuk mengetahui secara menyeluruh.
Adapun sedimentasi disebabkan akibat dampak pembukaan lahan secara ilegal dan tidak ada UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sebagai dokumen perencanaan lingkungan.
“Itu yang mengakibatkan perusahaan rumah ataupun fasilitas umum lainnya di daerah Tamiang. Oleh sebab itu, kami seharian menelusurkan di daerah Pantai Kera, Aceh Timur. Kemudian di Simpang Jernih,” terang Irhamni.
Kemudian Irhamni menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti untuk
memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
“Tentunya legal tidak menurut kemungkinan juga adanya dampak lingkungan yang rusak ataupun apalagi kalau itu ilegal,” jelas Irhamni.
Irhamni mengungkapkan, pihaknya juga telah menggali keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tokoh masyarakat dan aparat setempat.
“Kami penyelidik berusaha keras untuk mendapatkan informasi itu untuk naikkan ke proses penyidikan. Terima kasih dari bantuan tokoh masyarakat, kemudian aparat setempat juga mendukung kami untuk menunjukkan tempat-tempat yang diduga adanya pembukaan lahan, baik ilegal atau pun legal,” ucap Irhamni.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni mengungkapkan asal usul temuan kayu gelondongan saat bencana Sumatera telah diketahui. Saat ini, pihak berwenang telah menyelidiki temuan tersebut.
Namun, ia menegaskan belum dapat membuka informasi tersebut ke publik karena masih dalam proses hukum.
“Saya tidak bisa buka ke publik. Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim. Kami sudah ada pertemuan dan sudah ada daftar nama-nama perusahaan yang sedang diproses. Makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Load more