GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Laporan Soal SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Janji Tangani Secara Profesional dan Objektif

Polda Metro Jaya terima laporan Partai Demokrat soal SBY dituding terlibat isu ijazah palsu Jokowi. Polisi janji tangani kasus secara profesional.
Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB
SBY beserta keluarga besar saat berziarah ke makam Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Selasa (9/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Jakarta, tvOnenews.com — Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Demokrat terkait tudingan keterlibatan SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diajukan oleh seorang pengacara berinisial M yang mewakili kepentingan Partai Demokrat, dengan terlapor empat akun media sosial.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Polisi Tegaskan Profesional dan Objektif

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangani laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Budi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi yang menyangkut nama baik seseorang maupun isu politik nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Sejumlah Barang Bukti Diserahkan

Dalam penanganan awal perkara tersebut, kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti dari pihak pelapor. Barang bukti itu berkaitan langsung dengan konten digital yang diduga memuat informasi bohong dan fitnah terhadap SBY.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital,” ungkap Budi.

Barang bukti tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik Direktorat Reserse Siber untuk menelusuri unsur pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten dimaksud.

Laporan Resmi dari Partai Demokrat

Sebelumnya, Partai Demokrat secara resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan bahwa SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB, dengan status terlapor masih dalam lidik.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, membenarkan pelayangan laporan tersebut. Ia menyebut langkah hukum ditempuh karena konten yang beredar dinilai memuat fitnah dan merugikan nama baik SBY.

“Benar, semalam BHPP DPP Partai Demokrat telah membuat laporan polisi,” kata Muhajir.

Empat Akun Media Sosial Dilaporkan

Muhajir menjelaskan, terdapat empat akun media sosial yang dilaporkan ke kepolisian, yakni:

  • Akun YouTube @AGRI FANANI

  • Akun YouTube @Bang bOy YTN

  • Akun YouTube @KajianOnline

  • Akun TikTok @sudirowibudhiusmp

Keempat akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 263 ayat (1), Pasal 263 ayat (2), dan atau Pasal 264 KUHP.

Konten Dinilai Memuat Fitnah

Muhajir membeberkan, sejumlah konten dari akun-akun tersebut dinilai secara langsung menuding SBY terlibat dalam isu ijazah palsu Jokowi. Di antaranya, unggahan akun @AGRI FANANI yang memuat insert video berjudul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”.

Sementara akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”. Adapun akun @KajianOnline mengunggah konten dengan judul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah”.

Pada akun TikTok @sudirowibudhiusmp, terdapat narasi yang menuding SBY menggunakan pihak lain sebagai pion dalam menggulirkan isu dugaan ijazah palsu Jokowi.

Somasi Tak Diindahkan

Politikus Partai Demokrat Andi Arif menjelaskan, langkah pelaporan ke polisi ditempuh setelah pihaknya lebih dulu melayangkan somasi kepada akun-akun tersebut. Namun, somasi tersebut tidak direspons oleh pemilik akun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena somasi tidak diindahkan, maka empat akun semalam dilaporkan karena telah melakukan fitnah soal SBY di belakang isu ijazah palsu Jokowi. Padahal, somasi itu kesempatan untuk tabayyun,” tulis Andi Arif melalui akun media sosial X.

Kini, publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam mengusut laporan tersebut, sekaligus memastikan penegakan hukum di ruang digital berjalan adil dan berimbang. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Kata-kata Ko Hee-jin Sebelum Red Sparks Tersungkur di Kandang oleh Hyundai Hillstate

Sebelum Red Sparks dikalahkan Hyundai Hillstate di kandang, pelatih Ko Hee-jin memberikan pesan penting dan apresiasi atas usaha para pemainnya meski hasil.
Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral