News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksi

Meski formasi tersebut dialokasikan untuk tahun anggaran 2025, seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM baru akan dilaksanakan pada awal 2026. 
Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) kembali membuka pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Meski formasi tersebut dialokasikan untuk tahun anggaran 2025, seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM baru akan dilaksanakan pada awal 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan rentang waktu yang cukup panjang, calon pelamar diharapkan memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran. 

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, berikut informasi lengkap terkait syarat dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK KemenHAM 2026.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK KemenHAM 2026

  • Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam proses seleksi ASN.
  • Tidak sedang dalam proses pengusulan NIP dari seleksi CPNS/PPPK sebelumnya.
  • Tidak sedang menjalani sanksi akibat mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN.
  • Belum pernah melamar PPPK di instansi pemerintah lain pada periode pengadaan tahun anggaran 2025.
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau ormas yang telah dicabut status hukumnya.
  • Pelamar juga wajib memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75. Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan konversi IPK harus telah memperoleh penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat, surat pemeriksaan kesehatan jiwa, serta surat bebas narkoba (NAPZA) dari instansi pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Formasi dan Persyaratan Khusus PPPK KemenHAM 2026

Seleksi PPPK KemenHAM Tahun Anggaran 2025 membuka 5 jabatan dengan total 500 formasi, yakni:

  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

Setiap jabatan memiliki persyaratan khusus, di antaranya pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang relevan. Khusus jabatan Apoteker Ahli Pertama, pelamar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Berikut tahapan dan jadwal resmi seleksi PPPK KemenHAM:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
  • Pengisian DRH dan Usul Penetapan NIP PPPK: April – Mei 2026

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia akan ditempatkan di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah KemenHAM yang tersebar di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT