News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chrisna Damayanto Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap Katalis Pertamina Kembali Disorot

Chrisna Damayanto penuhi panggilan KPK terkait kasus suap katalis Pertamina 2012–2014. Ia menjadi tersangka terakhir yang belum ditahan.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Chrisna menjadi sorotan karena ia merupakan tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina pada tahun anggaran 2012–2014.

KPK sebelumnya telah memanggil ulang Chrisna setelah beberapa tersangka lain lebih dulu menjalani proses hukum. Pemeriksaan ini menandai kelanjutan penanganan perkara korupsi yang telah bergulir sejak 2023 dan sempat tertunda pada salah satu tersangkanya karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadir di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Chrisna Damayanto dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“CD sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait katalis di Pertamina, hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan catatan resmi KPK, Chrisna Damayanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.21 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Chrisna dalam dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan katalis di lingkungan Pertamina.

Kasus Katalis Pertamina Mulai Disidik Sejak 2023

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, ketika lembaga antirasuah tersebut menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina ke tahap penyidikan.

Pada saat itu, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Namun, KPK menegaskan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, dengan nilai dugaan gratifikasi mencapai belasan miliar rupiah.

Proses penyidikan kemudian terus berjalan hingga akhirnya KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka pada 17 Juli 2025.

Empat Tersangka Kasus Suap Katalis

Dalam pengumuman tersebut, KPK menetapkan empat pihak sebagai tersangka, yakni:

  • Chrisna Damayanto (CD) – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina

  • Alvin Pradipta Adiyota (APA) – Pihak swasta, anak dari Chrisna Damayanto

  • Gunardi Wantjik (GW) – Direktur PT Melanton Pratama

  • Frederick Aldo Gunardi (FAG) – Manajer Operasi PT Melanton Pratama

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan Rumah Tersangka

Pada 8 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Chrisna Damayanto dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota. Selanjutnya, pada 15 Juli 2025, KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi yang merupakan petinggi PT Melanton Pratama.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan katalis di Pertamina.

Tiga Tersangka Sudah Ditahan

KPK kemudian menahan tiga tersangka lainnya pada 9 September 2025, yakni Alvin Pradipta Adiyota, Gunardi Wantjik, dan Frederick Aldo Gunardi. Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Chrisna Damayanto belum ditahan hingga saat ini. KPK menyebut penahanan terhadap Chrisna sempat ditunda karena alasan kesehatan, meski status hukumnya tetap sebagai tersangka.

Kehadiran Chrisna dalam pemeriksaan hari ini membuka peluang bagi KPK untuk menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan apabila kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan.

Komitmen KPK Tuntaskan Perkara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina secara tuntas dan transparan. Kasus ini dinilai memiliki dampak serius karena berkaitan dengan pengadaan strategis di perusahaan energi milik negara.

Pemeriksaan terhadap Chrisna Damayanto diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara, aliran dana, serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT