News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerapan KUHP Baru 2026, Menteri IMIPAS Siapkan 968 Lokasi Kerja Sosial untuk Pidana Nonpenjara

Kementerian IMIPAS juga siapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.
Minggu, 4 Januari 2026 - 18:08 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto
Sumber :
  • Bagus Ahmad Rizaldi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah mulai mematangkan penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026. Salah satu fokusnya adalah pidana nonpenjara berupa kerja sosial. 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) telah menyiapkan ratusan lokasi sebagai tempat pelaksanaan pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini telah disiapkan 968 lokasi kerja sosial di berbagai daerah. 

Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan putusan pidana nonpemenjaraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami melalui kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial,” kata Agus, Minggu (4/1).

Agus menjelaskan, ratusan lokasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik dan sosial.

“968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan serta pesantren,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian IMIPAS juga menyiapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pusat pembimbingan selama pelaksanaan pidana kerja sosial.

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” kata Agus.

Menurut Agus, pembimbingan terhadap terpidana akan dilakukan secara terukur dan berbasis penilaian.

“Pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assessment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan hakim dan eksekusi jaksa,” ujarnya.

Agus berharap, penerapan pidana kerja sosial ini mampu mengurangi persoalan klasik di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, kebijakan ini dapat menekan angka kelebihan kapasitas lapas dan rutan, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harapan kita bersama warga binaan yang kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, yang telah mandiri dan menyadari kesalahannya. Sehingga harapan kita dapat men zero kan pengulangan tindak pidana atau residivi,” kata Agus.

Sebagai bagian dari persiapan, Menteri IMIPAS juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk daftar lokasi yang telah disiapkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral