Layanan SIM Keliling Hari Ini 31 Desember 2025 di Jakarta, Bisa Urus Dokumen Sebelum Malam Tahun Baru
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini 31 Desember 2025 di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka untuk membantu warga dalam memperpanjang syarat legal berkendaranya sebelum tahun baru.
Mengutip X @tmcppoldametro, layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Namun, untuk diketahui, layanan ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C.
Inilah lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi pemilik SIM B dan SIM yang masa berlakunya habis, maka harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP. Masing-masing harus disertakan fotokopi.
Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. (ant/nsi)
Load more