Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul tidak ambil pusing terkait laporan polisi terhadapnya. Ruhut bahkan berkelakar bahwa dirinya akan menjadi makin terkenal usai pelaporan itu.
Ruhut juga mengaku biasa saja dan siap menghadapi laporan tersebut.
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," katanya.
Ruhut menambahkan, tidak masalah dirinya dipolisikan terkait meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggunakan baju adat Suku Dani, Papua.
"Belum menyiapkan kuasa hukum," katanya.
Ruhut mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan panggilan polisi.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul ramai dibicarakan di media sosial Twitter usai dirinya mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya.
Dalam keterangan fotonya, Ruhut bahkan menyebutkan suku Betawi.
Usai foto tersebut diunggah, Netizen langsung memberikan beragam tanggapan. Bahkan tagar #Ruhut LanggarUUITE sempat menjadi trending di media sosial Twitter.
Usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua, Ruhut kemudian dipolisikan. Ruhut diduga rasis atas unggahannya di akun Twitter pribadinya itu.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Rabu (11/5/2022).
Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh. pic.twitter.com/CFzYVkBgiw— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) May 11, 2022
(put)
Load more