Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul dipolisikan usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Ruhut diduga rasis atas unggahannya melalui akun Twitter pribadinya itu.
Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal Rabu (11/5/2022).
"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Dipolisikan Usai Unggah Meme Anies, Ruhut: Saya Senang Tambah Beken
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul ramai dibicarakan di media sosial Twitter. Pasalnya, melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berpakaian adat Papua lengkap dengan kotekanya.
Dalam keterangan fotonya, Ruhut bahkan menyebut suku Betawi.
Load more