Dari Judi Online hingga Korupsi, Polri Klaim Selamatkan Rp27 Triliun Aset Negara
Polri mengungkap ada empat jenis kejahatan yang menjadi fokus utama penegakan hukum sepanjang tahun 2025.
Selasa, 30 Desember 2025 - 17:27 WIB
Sumber :
- Rika Pangesti-tvOne
Selain empat kejahatan utama tersebut, Polri juga menaruh perhatian khusus pada kasus pertanahan yang kerap menimbulkan konflik dan kerugian negara.
“Selama tahun 2025 satgas ini telah menyelesaikan tindak pidana pertanahan dengan target 107 kasus yang sudah P21 sebanyak 74 perkara serta mengamankan 185 tersangka,” jelasnya.
Dari penanganan kasus pertanahan itu, Polri mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.
“Dengan luas bidang tanah yang terselamatkan seluas 14.249,61 hektare serta nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp23,2 triliun,” pungkas Syahardiantono. (rpi/muu)
Load more