Sentil Ormas Terlibat di Kasus Rumah Nenek Elina, Wali Kota Surabaya: Harusnya Bantu Bukan Jadi Preman
- tvOneNews
Surabaya, tvOnenews.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyentil organisasi masyarakat (ormas) terlibat di kasus perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80).
Eri Cahyadi tidak menginginkan adanya ormas berkedok premanisme di Surabaya. Ia menyinggung peran ormas seharusnya ikut membantu masyarakat.
"Ormas ini adalah bagaimana membantu menggerakkan keamanan di setiap kota, bukan malah menjadi premanisme di kota Surabaya," ujar Eri dari Surabaya melalui program Kabar Utama tvOne, Senin (29/12/2025).
Eri menjelaskan ormas dengan gelagat aksi premanisme menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya di Surabaya.
Merujuk dari Pasal 1 angkat 1 Undang-Undang 17/201/jo. Perpu 2/2017, ormas memiliki peran sukarela. Kehadiran ormas diharapkan memberikan aspirasi, membantu masyarakat, serta membangun dan menjaga keamanan.
Sayangnya masih banyak ormas tidak menggunakan manfaatnya dengan baik. Mereka justru melakukan aksi brutal sehingga menuai pandangan negatif dari publik.
Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti-Premanisme
- tvOneNews
Kata Eri, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan tinggal diam. Surat Keputusan (SK) Satgas Anti-Premanisme akan disosialisasikan kepada berbagai pihak keamanan.
"Dan itulah yang menjadi atensi satgas yang ada premanisme di kota Surabaya," terangnya.
Dari kasus perobohan hingga pengusiran nenek Elina, ormas yang melakukan perbuatan biang kerok akan mendapat tindakan tegas dari aparat. Pemerintah Kota Surabaya tidak segan mencabut legalitas bahkan membubarkan oknum anggota tersebut.
"Maka proses hukum harus berjalan dan kita juga akan rekomendasikan membubarkan ormas itu," tegasnya.
Pria berusia 48 tahun ini mengingatkan selama ini Surabaya tidak diam. Meski terlihat tenang, tetapi masyarakatnya tetap tegas jika ada kegaduhan di Surabaya.
Kasus Nenek Elina Sudah Diproses Hukum
- Tangkapan layar YouTube Armuji
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus nenek Elina mendapat dukungan dari warga Surabaya. Khususnya sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya yang sudah mengawal kasus melibatkan ormas tersebut.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur langsung bertindak tegas sejak nenek Elina membuat laporan polisi sejak Oktober 2025 lalu.
"Kejadian nenek Elina ini sudah dilakukan proses hukum sejak 29 Oktober 2025. Sampai sekarang sudah proses hukum. Penyelidikannya sudah dilakukan bulan Oktober," bebernya.
Ia memahami kasus dialami nenek Elina. Perobohan rumah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Samuel Ardi Kristanto diduga melibatkan ormas.
Pada 6 Agustus 2025, nenek Elina harus diusir secara paksa oleh pria yang mengaku pembeli rumah, Samuel. Saat itu ia membawa segerombolan orang diduga dari ormas Madura Asli (Madas).
Nenek Elina mendapat intimidasi hingga diseret paksa untuk keluar dari rumah tersebut. Ironisnya, rumah itu juga dirobohkan akibat kasus sengketa lahan rumah itu tak kunjung beres.
Akan tetapi, proses mengambilalih maupun merobohkan rumah tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyayangkan insiden tersebut berlangsung secara sepihak tanpa melibatkan hukum.
"Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan siapa yang benar dan siapa yang bisa melakukan apakah dilakukan eksekusi atau tidak itu adalah arah dari pengadilan," paparnya.
Eri mengatakan, tindakan Samuel dan puluhan oknum anggota ormas tersebut telah melakukan aksi pidana. Hal ini menjadi atensi serius bagi Polda Jawa Timur.
Polda Jawa Timur Naikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan
Ia mengabarkan, pihak Kepolisian saat ini telah menaikkan status kasus perobohan rumah nenek Elina menjadi penyidikan. Keputusan tersebut pasca melakukan penyelidikan terjadi sejak 29 Oktober 2025.
Alasan polisi menaikkan status ke penyidikan untuk mencegah konflik meluas di Surabaya. Hal ini mengingat Arek-arek Suroboyo belakangan ini sempat menggeruduk kantor ormas terdekat.
"Jikalau terlalu lama proses hukum ini berjalan, maka akan ada suasana tidak kondusif di Kota Surabaya, sehingga akan lari ke arah suku, lari ke arah lain, maka sebenarnya ini tidak bisa dibiarkan ke arah sana," imbuhnya.
"Karena orang yang tinggal di Surabaya bermacam suku karena kita heterogen. Jangan sampai karena oknum, mungkin satu kegiatan ormas tapi bisa mempengaruhi komunitas hingga antar suku di Surabaya," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan berbasis scientific crime investigasion (SCI).
Kata Widi, Samuel selaku pembeli rumah sengketa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sebagai keputusan dari hasil pemeriksaan SCI.
"Pagi tadi kami melakukan pemeriksaan ahli, kemudian gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni SAK (Samuel Ardi Kristanto) dan MY. Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Widi di Surabaya, Senin (29/12/2025).
Widi mengabarkan tersangka berinisial SAK telah ditangkap. Sosok tersebut langsung dibawa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim ke Gedung Ditreskrimum pada siang hari WIB.
Widi menjelaskan alasan polisi menetapkan SAK sebagai tersangka karena menjadi dalang utama di kasus ini. Sementara tersangka lainnya berinisial MY masih menjadi pencarian pihak Kepolisian.
MY diduga sebagai eksekutor dan dibantu dengan beberapa rekannya. Widi mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan lantaran menduga masih ada pihak lain belum teridentifikasi Polda Jatim.
Awal Mula Kasus Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina oleh Samuel dan Ormas Viral
- Kolase Tim tvOnenews & Istimewa
Pada akhir Desember 2025, sebuah video memperlihatkan nenek Elina diusir paksa oleh Samuel dan sekelompok orang. Ironisnya, orang-orang bawaan Samuel terekam mengenakan pakaian ormas.
Hal ini sebagaimana anggapan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mendengar pengakuan tersangka mengatasnamakan ormas diduga berasal dari organisasi Madas.
Dalam pertemuan dengan Armuji, Samuel membantah orang bawaannya bukanlah mengatasnamakan ormas. Samuel mengatakan MY dan anak buahnya adalah teman dekatnya, bukan dari ormas.
Nama ormas Madas terseret di kasus sengketa rumah nenek Elina. Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik sempat membantah pihaknya sudah terlibat di kasus tersebut.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja sendiri menegaskan kliennya tidak pernah melakukan jual beli. Ia pun tetap mengawal kasus ini meski Samuel telah ditangkap hingga menjadi tersangka.
(hap)
Load more