Polemik UMP 2026, Pramono Anung Respons Demo Buruh dan Tegaskan Kenaikan Sudah Disepakati
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Menurut Pramono, insentif ini menjadi nilai tambah yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain, sehingga kebijakan pengupahan di Jakarta tidak hanya dilihat dari angka UMP semata.
Tetap Persilakan Buruh Sampaikan Aspirasi
Meski UMP telah ditetapkan, Pramono menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang buruh untuk menyampaikan pendapatnya. Ia mempersilakan aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan, dengan catatan tetap menjaga ketertiban umum.
Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk menjaga keamanan dan suasana tetap kondusif demi kenyamanan seluruh masyarakat Jakarta.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi tetap jaga keamanan dan ketertiban,” pesannya.
Pemprov DKI Pahami Masih Ada Penolakan
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemprov memahami masih adanya kelompok buruh yang menginginkan kenaikan UMP lebih tinggi.
Namun, ia menegaskan bahwa angka UMP 2026 merupakan hasil musyawarah panjang yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa.
“Gubernur sudah menyampaikan bahwa besaran ini adalah hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha,” kata Chico.
Implementasi UMP Akan Dipantau
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa UMP 2026 tetap berlaku mulai 1 Januari 2026. Pemerintah daerah akan memantau implementasi kebijakan tersebut di lapangan untuk memastikan kepatuhan dunia usaha.
“Kami menghargai aspirasi buruh, namun untuk saat ini angka UMP tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” ujar Chico.
Pemprov juga membuka ruang dialog lanjutan jika ditemukan kendala dalam pelaksanaan UMP di tingkat perusahaan.
Jaga Stabilitas dan Kondusivitas
Menutup pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog konstruktif.
Menurutnya, kebijakan UMP harus dilihat sebagai upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. (nsp)
Load more