News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu, Bareskrim Polri Tersangkakan Wakil Gubernur Babel

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.
Senin, 22 Desember 2025 - 21:53 WIB
Ilustrasi. Gedung Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam dugaan kasus penggunaan ijazah palsu.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal adanya penetapan tersangka terhadap Hellyana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar (Wagub Babel Hellyana tersangka),” kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Kemudian Kuasa Hukum Pelapor, Herdika Sukma Negara mengaku telah menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

"Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu ibu Hellyana," ujar Herdika.

Penetapan tersangka ini tertulis dalam surat yang dikirimkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, dengan Nomor: B/ 104 a/XII/RES.1.9./2025/Dittipidum, mengenai hal pemberitahuan penetapan tersangka. Terdapat rujukan huruf H soal Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 17 Desember 2025, atas nama Hellyana.

Kemudian penggunaan ijazah palsu ini juga diketahui dari hasil penelusuran dalam laman PDDIKTI. Tertulis bahwa Wakil Gubernur Hellyana menempuh pendidikan kuliah di tahun 2013. Sementara itu, status akhirnya tertera mengundurkan diri pada 2014.

"Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja," terang Herdika.

Selain itu Herdika juga menyayangkan soal adanya dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu, yang hingga saat ini masih digunakan dalam gelar akademik Wakil Gubernur Babel Hellyana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wagub Babel Hellyana, M Zainul Arifin mengaku belum menerima surat penetapan tersangka kliennya. Namun Zainul menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses penyidikan, tetapi kami juga meminta agar asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi dan tidak ada trial by the press,” jelas Zainul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara melaporkan Wagub Babel, Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu. 

Laporan ini telah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 21 Juli 2025. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT