News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara PKS Rayakan Hari Ibu 2025, Kadernya Diajak Beri Hadiah untuk Ibu

Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP PKS menyelenggarakan Webinar dengan tema Ibu Sehat dan Bahagia, Lahirkan Keluarga Tangguh. Webinar ini dilakukan pada
Senin, 22 Desember 2025 - 15:37 WIB
Cara PKS Rayakan Hari Ibu 2025, Kadernya Diajak Beri Hadiah untuk Ibu
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP PKS menyelenggarakan Webinar dengan tema Ibu Sehat dan Bahagia, Lahirkan Keluarga Tangguh. Webinar ini dilakukan pada Ahad (21/12/2025) sebagai puncak acara dalam rangka memperingati hari Ibu Nasional tahun 2025. 

Hadir sebagai pembicara Ahmad Syaikhu (Wakil Ketua Majelis Syuro PKS), Aunurrofiq Tamhid (Penceramah), Abdul Aziz Abdul Rauf Al-Hafidz (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Anggota Partai DPP PKS), dan Eko Yuliarti Siroj (Ketua Bipeka DPP PKS). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemaparannya, Ahmad Syaikhu menekankan pentingnya peran ibu sebagai fondasi bangsa. Ia menegaskan bahwa penghormatan dan pemuliaan ibu menunjang terbentuknya ketahanan keluarga. 

“Ibu yang sehat dan bahagia, menjadi pilar terbangunnya keluarga yang Tangguh. Karena itu, kita semua perlu mendukung para ibu untuk menjadi ibu yang sehat dan bahagia,” jelas Syaikhu.

Sementara itu, Aunurrofiq menjelaskan bahwa ibu menjadi sumber anak-anak belajar tentang cinta dan kasih sayang. Sebagai sumber, ibu harus menampilkan Pelajaran yang benar. 

“Jangan sampai anak-anak belajar arti cinta dengan implementasi yang salah,” ucap pria yang akrab dipanggil Ustadz Aun ini. 

Menurutnya banyak orang tua yang salah kaprah memaknai arti cinta dan kasih sayang. Adakalanya orang tua bersikap kasar kepada anaknya karena tidak tahu bagaimana menunjukkan rasa cintanya. 

Dengan penuh haru, Aun juga menjelaskan bagaimana cinta dan kasih ibu tidak pernah bertepi.

Abdul Aziz Abdul Rauf melihat dari perspektif lain yaitu kedudukan yang Istimewa bagi ibu kandung dan ibu mertua. 

Ia memaparkan di dalam Islam bahwa kedudukan ibu kandung dan ibu mertua sama, harus dihormati dan wajib mendapatkan bakti dari anak. 

Ketika seseorang menikah, maka ia dan pasangannya menjadi tim yang harus berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua mereka. Yang menarik adalah sikap suami ketika memuliakan istrinya sama dengan memuliakan mertuanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena setiap orang tua akan sangat gembira melihat putrinya dihormati dan dimuliakan suaminya. 

“Memuliakan istri merupakan amal saleh yang disyari’atkan Allah Swt,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT