Libur Nataru, Truk Dilarang Masuk Tol Tanpa Jeda hingga 4 Januari 2026
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dipastikan akan diwarnai pembatasan ketat angkutan barang.
Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WIB
Sumber :
- Jasa Marga
Aan menegaskan kebijakan tambahan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penambahan Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Ia juga menyebut kepolisian tetap diberi ruang untuk mengambil diskresi di lapangan jika terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional.
“Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas,” pungkasnya. (rpi/nsi)
Load more