Kapolres Toba Viral karena Aksi Jogetnya, Masyarakat Toba Minta Kapolda Sumut Copot AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga
- Humas Polri
Toba, tvOnenews.com - Belum setahun menjabat sebagai Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga dituntut segera dicopot dari jabatannya.
AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, diketahui baru saja menjabat sebagai Kapolres Toba pada 26 April 2025 lalu.
Namun belum genap setahun, Kapolres Toba kini dituntut masyarakat agar segera dicopot dari jabatannya.
Puluhan warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Toba, pada Selasa (16/12/2025).
- tvOnenews/Daud Sitohang
Puluhan warga datang membawa berbagai poster dan spanduk meminta agar Kapolres Toba dan Kasat Reskrim segera dicopot oleh Kapolda Sumut.
Dalam orasinya, puluhan warga ini menyesalkan lambannya penanganan berbagai kasus yang ditangani penyidik Polres Toba, termasuk salah satunya kasus penipuan jual beli tanah yang dialami oleh salah seorang warga Kabupaten Toba.
Menurut Ilham Munthe, kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah ini sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban Theovani Fitri Yanti Sidauruk pada (06/03/2025) dengan laporan bernomor LP/B/331/III/SPKT/POLDA SUMUT, yang semula ditangani Polda Sumut dan kemudian dilimpahkan ke Polres Toba pada (21/03/25) lalu.
Namun, setelah pelimpahan dan ditangani oleh Polres Toba, kasus ini jalan di tempat dan tidak ada perkembangan sama sekali.
Para demonstran, dengan tegas menuntut kejelasan atas laporan masyarakat yang sudah hampir 9 bulan menggantung tanpa kepastian.
"Kami menyayangkan lambannya penanganan kasus atas laporan dari warga tersebut. Hal ini bertolak belakang dengan aksi joget-joget Kapolres Toba yang selalu viral di jagat maya. Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga viral karena aksi jogetnya yang energik den mampu menghibur, khususnya masyarakat Toba," katanya.
- tvOnenews/Daud Sitohang
"Namun sungguh sangat disayangkan, aksi energik Kapolres Toba saat berjoget tidak seenergik dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, Sebagaimana diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang tupoksi Kapolres dalam Memimpin, Membina, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan dan pengayoman rerhadap masyarakat," tambah Ilham Munthe.
Selain itu, tugas polisi bukan hanya joget dan viral di medsos saja, tapi tugas utama adalah memberikan kenyamanan dan kepastian hukum dan mengungkap kasus yang telah dilaporkan oleh warganya.
"Kami menduga adanya intervensi dari dalam institusi Kepolisian dan intervensi dari luar atas laporan tersebut diduga jadi penyebab mandeknya laporan seorang WNI yang berada di Austria yang mengalami dugaan Penipuan dalam jual beli tanah dengan transaksi sekitar Rp290.00.000," pungkasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David Erikson Hutauruk, saat menemui pendemo menjelaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, meski mengakui perlu adanya bukti tambahan untuk mengusut kasus lebih jauh.
"Bantu kami juga, teman-teman. Kalau ada informasi terbaru, sampaikan ke penyidik, mari kita tuntaskan bersama," ujarnya dengan nada kooperatif.
Wakapolres Toba, Kompol Marluddin, juga ikut merespons dengan mengimbau jajarannya untuk segera memperbarui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor, sebagai bentuk transparansi.
Namun, para pengunjuk rasa tak bergeming, tetap bersikeras menunggu Kapolres Toba hadir secara langsung.
Tensi harapan masih tinggi, dialog tetap terjaga, dan pertanyaan besar masih menggantung, namun hingga berita ini diturunkan Kapolres masih enggan menemui para pendemo. (dsg/muu)
Load more