Buntut Bencana Sumatera, Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut dari bencana Sumatera, kini Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil langkah tegas, yakni mencabut sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
"Secara resmi saya umumkan hari ini kepada publik atas arahan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan," jelas Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Bahkan kata dia, luas lahan kegiatan berusaha oleh perusahaan yang dicabut izinnya itu seluas 1.012.016 hektare termasuk di wilayah Sumatera.
"Yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare," bebernya.
Raja Juli menegaskan akan meneken Surat Keputusan (SK) terkait langkah pencabutan izin tersebut.
"Detail-nya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan akan saya sampaikan ke rekan-rekan media sekalian," pungkasnya. (aag)
Load more