Kasus Ijazah Jokowi Semakin Memanas, Roy Suryo Tagih Janji Persiden RI ke-7: Buktikan Minggu Depan!
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir hingga semakin memanas. Bahkan, baru-baru ini Pakar Telematika, Roy Suryo yang kini menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kembali menantang ayah Wapres Gibran itu.
Tantangan Roy Suryo, yakni mendesak mertua Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu untuk menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.
Hal ini diungkap Roy Suryo usai viralnya Jokowi dalam wawancara eksklusifnya beberapa waktu lalu di media massa, yang menyatakan akan melakukan pembuktian keaslian ijazahnya di pengadilan.
Untuk diketahui, sidang gugatan terhadap ijazah Jokowi ini juga akan kembali digelar di PN Solo, Selasa (23/12/2025) mendatang.
"Satu lagi saya menggaris baik kalau dia mengatakan kemarin dengan wawancara Mbak Friska Clarissa (di Kompas TV) tunjukkan pengadilan. Buktikan minggu depan, Pengadilan Solo itu Alhamdulillah tidak melakukan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard atau tidak dapat diterima) terhadap gugatan Citizen Lawsuit," cetus Roy Suryo yang dikutip dari Kompas TV, Minggu (14/12/2025).
Sebagai informasi, NO adalah singkatan dari Niet Ontvankelijke Verklaard (Belanda) yang artinya 'Tidak Dapat Diterima.' Yaitu putusan hakim yang menyatakan gugatan ditolak karena cacat formil (formal) sehingga pokok perkaranya tidak diperiksa, seperti surat kuasa tidak sah, gugatan kabur (obscuur libel), atau salah pihak (error in persona).
Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) adalah mekanisme hukum di mana warga negara (individu atau kelompok) menggugat pemerintah atau pejabat publik karena lalai dalam memenuhi kewajiban hukumnya, yang merugikan kepentingan umum, seringkali terkait hak dasar seperti lingkungan atau hak konstitusional, dan diajukan untuk menegakkan tanggung jawab negara, bukan hanya ganti rugi materiil.
Kemudian, Roy Suryo juga mempertanyakan apakah Jokowi akan berlaku jujur menunjukkan ijazahnya di pengadilan.
Apabila, kata dia, Jokowi kembali menolak menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan, maka masyarakat Indonesia akan kembali melihat kebohongan Jokowi lagi.
"Tunjukkan di pengadilan, tunjukkan di PN Solo. Jujur tidak dia. Kalau dia mengaku akan menunjuki pengadilan, harusnya Jokowi tunjukkan itu pengadilan. Ijazahnya yang asli. Kalau enggak, bohong lagi seluruh orang Indonesia lihat kebohongannya lagi," beber Roy Suryo.
- istimewa
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan ijazah aslinya ia pegang sehingga selama empat tahun isu tersebut bergulir dirinya tak banyak menanggapi.
"Ini kan sebuah isu yang sudah empat tahunan ya dibicarakan dan sebetulnya saya sudah empat tahunan diam, tidak banyak menanggapi, karena apa? Ijazahnya saya pegang gitu loh, tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu."
"Karena yang pertama, ada aduan ke Bareskrim. Yang kedua saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan."
"Dalam hukum acara siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan," ucap Jokowi seperti yang dikutip dari Kompas TV, pada Minggu (14/12/2025).
Maka dari itu, ia menunggu pembuktian dari pihak-pihak yang kerap menuduh ijazahnya palsu.
"Dan itu akan lebih baik kalau pembuktiannya itu di pengadilan sehingga betul-betul akan kelihatan proses hukumnya, akan kelihatan adilnya karena yang memutuskan adalah di pengadilan," jelasnya.
Padahal, pihak yang menerbitkan ijazahnya sudah menyampaikan bukti kelulusannya asli. Kemudian, Jokowi menilai memang ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu.
"Ada operasi politik yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung karena keinginan mereka untuk men-downgrade, menurunkan reputasi yang saya miliki meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa," pungkasnya. (aag)
Load more