Berawal Pinjam WC, Seorang Lansia Perkosa Remaja hingga Hamil di Kalbar
Baru-baru ini mencuat soal kabar seorang lansia berusia 70 tahun yang awalnya pinjam WC, ternyata melakukan pemerkosaan terhadap remaja usia 13 tahun di Kalbar
Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:53 WIB
Sumber :
- istimewa - istock photo
Makanya, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat segera memproses hukum sesuai prosedur dan undang-undang.
"Ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan keji. Aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak," beber Iga. (aag)
Load more