Dedi Mulyadi: Bandung Akan Tenggelam Kalau Tidak Ada Perubahan Tata Ruang Sejak Sekarang
- Ilham Nugraha-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengingatkan para bupati dan wali kota untuk segera melakukan perubahan tata ruang, terkait risiko kerusakan serius lingkungan yang bisa memicu daerah itu tenggelam pada kemudian hari.
"Kita menyadari bahwa wilayah Bandung Raya itu rawan. Artinya, Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang," Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (10/12/2025).
Pihaknya juga telah meminta kepada para pemimpin daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk menahan terlebih dahulu izin perumahan hingga evaluasi selesai.
"Izin-izin perumahan yang akan diproses dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu, Dilakukan evaluasi tata ruang, sehingga tidak memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan ke depan," ucap Dedi Mulyadi.
Selain itu ia menekankan bahwa setiap izin perumahan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti contoh dalam peraturan daerah Kabupaten Bandung terkait penyediaan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan.
Gubernur Jabar itu meminta agar pihak Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya bisa dipercepat.
Tujuannya, kata dia, agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan oleh pihak manapun untuk menjaga fungsi tanah tetap sesuai peruntukannya.
Ia juga menegaskan agar tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah. (ant/nba)
Load more