Lahan 5.000 Meter di TPU Menteng Pulo 2 Kembali Usai 137 KK Direlokasi, Ada 1.300 Petak Makam Baru Tersedia
- Lifia Mawaddah Putri-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa relokasi sebanyak 137 KK di lahan TPU Menteng Pulo 2 ke Rusunawa Jagakarsa hingga PIK sangat penting untuk DKI Jakarta di tengah menghadapi sulitnya tempat pemakaman umum.
Hal ini dinyatakan dirinya usai menyerahkan kunci kepada warga Relokasi TPU Menteng Pulo 2 ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, dari lokasi yang ditinggalkan oleh para warga ini, lahan makam di TPU Menteng Pulo 2 menjadi tersedia sebanyak 1.300 petak untuk makam baru.
“Dari tempat yang ditinggalkan, 137 KK tadi, ada kurang lebih 1.300 petak untuk pemakaman di Menteng Pulo 2 dan itu sangat berarti karena memang Jakarta sekarang ini menghadapi kesulitan untuk tempat pemakaman umum,” ucap Pramono.
Sebab, Pramono menerangkan petak makam di Jakarta ini sudah menjadi persoalan yang sangat serius. Total TPU di Jakarta ada 80 TPU.
Sebanyak 69 TPU sudah tidak bisa normal, harus dilakukan penumpukan.
“Dari 80 TPU yang ada, 69 harus ditumpuk. Dua dalam persiapan, sembilan tidak ditumpuk tetapi juga ada keterbatasan. Maka dengan demikian apa yang kita lakukan pada hari ini bagi Jakarta yang menghadapi tekanan atau kesulitan untuk taman pemakaman umum, ini adalah hal yang sangat positif,” ujar Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadistamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menyebutkan program relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat tinggal, namun adalah upaya untuk mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo 2 sebagai area resapan dan pemakaman umum yang tertata sekaligus menambah ketersediaan petak makam.
“Adapun luasan area yang dilakukan pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Dengan kondisi terdapat 133 bangunan berupa bangunan non-permanen dan 4 bangunan permanen,” tutur Fajar.
Fajar menegaskan potensi dari pengembalian fungsi lahan 5.000 meter persegi tersebut adalah dapat digunakan untuk 1.300 petak makam baru. (ars/nsi)
Load more