Momen Mualem Geram Bupati Aceh Selatan Malah Umrah Saat Bencana Banjir, Ternyata Tidak Dapat Izin: Sanksinya Sama Mendagri
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengungkapkan rasa geramnya atas keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS umrah.
Padahal, saat ini kondisi di Aceh sedang dilanda banjir bandang yang berdampak sangat luas.
"Sudah tidak saya teken (izinnya), walaupun Mendagri yang teken ya sudah, itu terserah sama dia," tegas dia, di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).
Mualem menegaskan, pihaknya memutuskan untuk tidak meneken izin pergi keluar negeri yang diajukan Mirwan, supaya para kepala daerah tidak bepergian untuk sementara waktu.
Namun, meski tak dapat izin tapi Bupati Aceh Selatan itu tetap berangkat umrah.
"Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga," katanya menambahkan.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) termasuk sanksi yang diberikan untuk Mirwan.
"Sama Mendagri nanti sanksinya apa," tutur Mualem menegaskan.
Diketahui, Mirwan telah mengajukan izin kepada Gubernur Aceh untuk berangkat keluar negeri dengan alasan penting pada 24 November 2025.
Namun, di tengah siklon tropis yang tengah terjadi, Gubernur Aceh kemudian menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025.
Pada 28 November 2025, Gubernur Aceh lalu menyatakan bahwa izin yang diajukan Bupati Aceh Selatan tidak diterima dalam surat tertulis.
Sebelumnya, Plt. Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra mengatakan, keberangkatan umrah sang bupati bukan berarti meninggalkan rakyatnya.
Diva menjelaskan, Mirwan dan istrinya berangkat umrah pada Selasa, 2 Desember 2025 setelah menyerahkan bantuan ke korban bencana di Trumon Raya.
"Korban bencana yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Ini bukti soliditas semua pihak dalam penanganan banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya.(ant/iwh)
Load more