Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Pengendara Motor di Jakbar, Satu Lainnya Masih Diburu!
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi nekat pelaku begal, merampas ponsel pengendara motor saat berada di lampu merah wilayah Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (3/12/2025).
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar. Terlihat dalam unggahan tersebut, video direkam oleh pengendara mobil yang tengah berhenti di lampu merah.
Kemudian tampak seorang pria mengenakan jaket berwarna abu-abu, mendekati pengendara motor. Tak lama setelahnya datang seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam, juga menghampiri pengendara motor tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku berpakaian abu-abu mengambil ponsel korban yang diletakkan dalam kantong celana kanannya.
Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat langsung menangkap satu orang pelaku.
“Polsek Tambora Jakarta Barat bergerak cepat menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial A (37) yang sebelumnya viral setelah aksinya terekam kamera warga di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Tambora Jakarta Barat,” kata Sudrajat, kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Lebih lanjut Sudrajat menerangkan, pelaku diringkus pada hari yang sama Rabu (3/12/2025) sore, atau kurang dari 24 jam kejadian. Pelaku diringkus di tempat tinggalnya di kawasan Pademangan.
"Pelaku kita amankan saat sedang beristirahat. Ini bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat," terang Sudrajat.
Sementara itu, Sudrajat mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang terlihat dalam video turut melakukan aksi pencurian tersebut.
“Untuk satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran,” jelas Sudrajat.
Atas peristiwa tersebut, pelaku A kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (ars/aag)
Load more