GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang, Langsung Ajukan Banding

Berikut kronologi lengkap AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri akibat kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).
Jumat, 5 Desember 2025 - 14:23 WIB
Kolase AKBP Basuki dan dosen cantik Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Basuki (56) dipecat dari Polri. Kabar ini terkait kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi alias Levi (35).

Pemecatan AKBP Basuki tidak lagi menjadi perwira menengah Polda Jawa Tengah atas hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam persidangan didengar 7 orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dilansir tvOnenews.com dari Antara, Jumat (5/12/2025).

Untuk itu, Tim tvOnenews telah merekap kronologi perwira dari Polda Jateng, AKBP Basuki dipecat secara tidak terhormat (PTDH) akibat kasus kematian Levi, dosen cantik Untag Semarang.

Kronologi AKBP Basuki Dipecat dari Polri Imbas Kematian Dosen Cantik Untag Semarang

Sosok AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang, DLL
Sosok AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang, DLL
Sumber :
  • Istimewa

1. Awal Mula Kasus Kematian Dosen Cantik Untag Semarang Viral

Kasus kematian DLL mencuat sejak pertengahan November 2025. Kehebohan terjadi saat jasad Levi ditemukan di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).

Ironisnya, Levi ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Ia tergeletak di lantai sebelah ranjang di kamar tersebut.

Tanpa butuh waktu lama, nama seorang perwira menengah polisi asal Polda Jateng berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki muncul. Ia hadir sebagai saksi ahli utama.

2. AKBP Basuki Kena Patsus oleh Polda Jateng

Polda Jateng serius menangani kematian Levi. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar sebelumnya mengatakan, AKBP Basuki terpaksa menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

"Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," tegas Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).

3. AKBP Basuki Menjalani Sidang Kode Etik

Polda Jateng menggelar sidang KKEP terhadap AKBP Basuki di Polda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu, 3 Desember 2025, sejak pukul 10.00-16.30 WIB.

AKBP Basuki langsung mengenakan rompi hijau dengan tulisan "patsus". Itu terjadi setelah keluar dari ruang sidang sambil dikawal ketat oleh para polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketua yang menjadi sidang, yakni Pengawas Itwasda Polda Jateng, Kombes Fidel dan Wakil ketua sidang ialah Kabidkum Polda Jateng, Kombes Rio Tangkari.

4. AKBP Basuki Dijatuhi PTDH Imbas Terjerat Pelanggaran Berat

Kata Artanto, mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng itu telah melanggar kode etik profesi Polri, sehingga mengakibatkan pelanggaran berat.

Basuki melakukan pelanggaran berat lantaran perwira menengah itu telah memiliki istri sah, tetapi sudah tinggal bersama wanita lain tanpa adanya ikatan pernikahan.

Artanto menjelaskan bahwa, pelanggaran tersebut menunjukkan perilaku yang dicap buruk oleh masyarakat. Sanksi berat berupa PTDH menjadi jalan terbaik bagi hakim memberikan sanksi pada Basuki.

5. AKBP Basuki Masukan Nama Dosen Untag dalam KK Tanpa Izin Istri

Sebelumnya Bidpropam Polda Jateng mencurigai adanya dugaan unsur Basuki memasukan nama D ke dalam Kartu Keluarga (KK) miliknya. Ironisnya, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan istri  sah.

Artanto menjelaskan bahwa, Basuki telah terbukti tinggal serumah dengan D. Mereka tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan secara sah.

Artanto menambahkan, perwira berusia 56 tahun itu diduga telah melakukan perselingkuhan. Bahkan nama D dimasukkan ke dalam KK tanpa izin istri, tujuannya melancarkan aksi tanpa diketahui institusi Polri.

Kecurigaan ini mencuat saat kasus kematian Levi merebak di media sosial. Pasalnya mereka menginap di sebuah kostel di Kota Semarang sejak Minggu, 16 November 2025.

Artanto mengatakan, perilaku Basuki telah merusak citra polisi. Bahkan perwira menengah itu telah melanggar norma agama dan kesusilaan.

"Keesokan harinya wanita itu ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu pemberitaan luas dan merusak citra positif institusi Polri," ujar Artanto dalam keterangan tertulisnya.

6. Keluarga Korban Sudah Mencurigai Gelagat AKBP Basuki

Kuasa hukum keluarga Levi, Zainal Abidin Petir menyampaikan keluarga sudah menduga sejak awal. Kecurigaan itu setelah Basuki diketahui sebagai sosok terakhir kali bersama korban.

Ia menambahkan, pihak mendampingi Basuki sempat membela dan membantah tudingan tersebut. Selama melakukan dinas, perwira menengah itu selalu mengedepankan kedisiplinan.

Pihak istri juga telah siap menerima Basuki kembali. Kekasihnya enggan sang suami terjerat PTDH.

7. AKBP Basuki Mengajukan Banding

Saat diwawancara awak media, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa, pihak AKBP Basuki mengajukan banding. Ajuan tersebut setelah Majelis KKEP menyatakan Basuki di-PTDH.

"Atas putusan dari sidang komisi kode etik ini, terduga pelanggar AKBP B mengajukan banding kepada hakim sidang," kata Artanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan banding tersebut, kata Artanto, langsung diserhakan kepada Divpropam Mabes Polri yang memiliki kewenangan mengurus administrasi agar membentuk komisi sidang banding.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT