Jakarta - Viral di media sosial sosok pria yang menaiki mobil mewah jenis alphard memaki petugas polisi, saat sedang melintas di Jalan Perempatan Sukamantri, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Pria tersebut kemudian meminta pengemudi untuk putar balik, dan kembali melewati jalanan itu. Ia mendapati, arus lalu lintas tidak lagi dialihkan. Merasa kesal, ia kemudian memarahi petugas polisi yang ada di lapangan dan meminta semua kendaraan lain mengambil jalur yang lebih jauh.
“Kamu ke sana, hey polisi suruh ke sana semua, kita ngantre, suruh ke sana dulu, ini udah lama ngantri, goblok kamu,” ujarnya, dikutip dari video yang beredar.
Tak lama setelah itu, video tersebut menjadi viral dan mobil pria itu dihentikan oleh petugas gabungan untuk dimintai keterangan. Ia pun akhirnya memberikan permintaan maaf.
Namun, warganet yang keburu kesal dengan ulah pria itu masih terus memburu identitasnya. Dilansir dari VIVA Otomotif dari laman Instagram @ndorobei.official pada Sabtu 7 Mei 2022, ada seorang warganet yang melihat kejanggalan pada pelat nomor mobil tersebut.
“Plat nya ga standar. Tilang jg dong,” tulis warganet itu.
Mobil mewah Toyota Alphard tersebut diketahui menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai dengan standar, di mana satu angka terakhir posisinya digeser sehingga menempel pada tiga huruf di belakang.
“Custom boleh, masalahnya angka sama huruf nempel,” kata warganet lain.
Sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi bagi pemilik kendaraan yang TNKB tidak sesuai ketentuan adalah kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.(viva/put)
Load more