KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Lagi, Dalami Jejak Dana Non-Budgeter BJB
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan dugaan korupsi dana non-budgeter dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Pemeriksaan lanjutan dinilai masih mungkin dilakukan setelah penyidik menilai keterangan RK perlu dicocokkan dengan bukti dan kesaksian lain.
"Kemungkinan itu terbuka sesuai kebutuhan penyidik. Keterangan RK kemarin akan disandingkan dengan kesaksian lain, dokumen, dan barang bukti elektronik. Jika belum sesuai atau perlu dikonfirmasi ulang, tentu pemanggilan kembali bisa dilakukan,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/12/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap RK kemarin berfokus pada penelusuran aliran dana non-budgeter yang dikelola Corporate Secretary (Corsec) BJB.
Dana tersebut bersumber dari sebagian anggaran belanja iklan bank.
"Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” ujar Budi.
Penyidik juga mengonfirmasi aset RK, termasuk apakah ada aset yang belum dilaporkan dalam LHKPN serta menelusuri kecocokan antara penghasilan resmi RK sebagai gubernur dan kemungkinan adanya pemasukan lain.
Budi menegaskan, bantahan RK terkait ketidaktahuannya soal aksi korporasi BJB tidak serta merta menjadi acuan KPK.
“Itu opini yang disampaikan yang bersangkutan. KPK tidak hanya memeriksa satu saksi. Penyidik telah menelaah dokumen dan barang bukti elektronik yang banyak memuat informasi terkait perkara ini,” ujarnya.
Salah satu temuan yang ikut diperiksa adalah aset kendaraan roda dua yang disita penyidik, diduga dibeli dari dana non-budgeter namun diatasnamakan pihak lain.
“Aset yang disita diduga diperoleh dari dana non-budgeter yang berasal dari anggaran pengadaan iklan di BJB. Itu sebabnya dilakukan penyitaan untuk proses pembuktian dan pemulihan kerugian negara,” kata Budi.
KPK juga menegaskan bahwa praktik pengelolaan dana non-budgeter di BJB bukan hanya terkait anggaran iklan. Dana tersebut bisa bersumber dari berbagai pos lain dan dipakai untuk kebutuhan operasional hingga kegiatan pribadi.
Adapun sejauh ini, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Namun Budi menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan menyeret pihak lain berdasarkan temuan aliran dana.
Load more