Memperingati Hari HAM Sedunia, Demonstrasi Anarkis Tidak Mendapat Simpati
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivis Gerakan Mahasiswa Jakarta, M. Irwan, buka suara soal aksi damai yang akan digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025 mendatang. Ia mengimbau agar aksi dapat dilakukan dengan cara yang terdidik dan bijaksana.
Berkaitan dengan hal ini, Irwan menyoroti aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar beberapa bulan lalu yang diwarnai tindakan brutal, perusakan fasilitas umum, dan gangguan terhadap pengguna jalan.
Demonstrasi yang merugikan masyarakat cenderung menuai kritik dan tidak mendapat simpati publik.
“Tindakan sebagai wujud penyampaian aspirasi ini sebetulnya telah dijamin oleh Undang-Undang. Namun sangat disayangkan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan hal ini guna membuatnya semakin keruh,” kata Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Lebih lanjut Irwan menegaskan bahwa oknum-oknum yang memicu kericuhan harus ditindak tegas. Perusakan fasilitas publik hingga potensi jatuhnya korban akibat bentrokan dengan aparat keamanan merupakan risiko yang harus dicegah.
“Bukan hanya fasilitas publik yang di rusak, namun lebih parah lagi akan ada korban jiwa akibat bentrok dengan aparat keamanan,” ungkap Irwan.
Sementara itu, Irwan mengungkapkan bahwa tidak bijak untuk menyalahkan satu pihak secara sepihak. Mahasiswa dan pelajar hanya ingin menyampaikan aspirasi, sementara aparat bertugas mengawal jalannya aksi agar tetap tertib.
Namun dalam kondisi ini, Irwan mengingatkan soal adanya kemungkinan pihak ketiga, seperti oknum penyusup atau kelompok anarko, yang memprovokasi dan memecah belah kedua belah pihak.
Kelompok inilah yang kerap bertindak beringas dan merusak fasilitas sehingga meninggalkan situasi panas bagi mahasiswa maupun aparat.
Kemudian Irwan menekankan pentingnya cara berpikir yang jernih dalam menyampaikan pendapat. Esensi penyampaian suara dapat dilakukan secara arif, kreatif, dan tertib tanpa konflik, terutama terkait isu pelanggaran HAM, RUU, dan RKUHP yang hingga kini masih menjadi polemik. Menurutnya, masih banyak hal penting lain yang layak diperhatikan.
“Padahal ada banyak hal yang lebih penting untuk di perhatikan,” jelas Irwan. (raa)
Load more