Geger, Polisi Menggerebek Kamar Hotel Lalu Temukan Tiga Pria dan Satu Wanita Sedang Melakukan...
- Anadolu
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel dan menemukan empat orang yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (28/11).
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri mengatakan, pihaknya menangkap tiga laki-laki dan satu wanita dalam kamar tersebut.
"Kita temukan empat pelaku pesta sabu itu di antaranya tiga laki-laki dan satu wanita di dalam kamar hotel di Jalan Kol. Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar," kata Ipda Raihan Fakhri di Banjarmasin.
Raihan menjelaskan, penggerebekan terhadap keempat pelaku pesta sabu itu dilakukan pada Jumat, dan dari hasil interogasi diketahui berinisial MS (39), RN (47), MA (29), LA (27) wanita.
Adapun penggerebekan di kamar hotel itu berdasarkan hasil informasi yang didapat polisi kemudian dikembangkan dalam sebuah penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan ternyata sudah dipastikan benar adanya kegiatan yang menyalahi aturan hukum dan langsung dilakukan penggerebekan oleh petugas," ujarnya.
Selain menangkap empat pelaku pesta narkoba, kata Raihan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti dua paket sabu sabu dengan berat bersih 9.20 gram, seperangkat alat isap jenis bong beserta pipet kaca, dan dua sendok plastik untuk menakar sabu.
Atas temuan barang bukti tersebut, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa untuk diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku pesta narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant/dpi)
Load more