Dua Pekerja Serabutan Curi Uang Rp1 Juta dari Kotak Amal di Masjid Jakarta Selatan, Modusnya Pura-Pura Jadi Jemaah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dua pemuda berusia 20 tahun, yakni PI dan CA ditangkap karena mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Sa'adatusholihin di Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan
"Berbekal video kiriman, dalam 1x24 jam Polsek Mampang bekuk dua pemuda di kamar indekos setelah curi kotak amal masjid," ujar Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key, Jumat (28/11/2025).
Wahid mengatakan pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan singkat setelah mendapat kiriman rekaman video CCTV dari masyarakat.
Wajah mereka terekam CCTV masjid saat sedang mencuri kotak amal.
Saat kejadian, kata dia, PI dan CA meloloskan diri tanpa ketahuan dengan menggondol uang dalam kotak amal senilai hampir Rp1 juta.
"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mampang dipimpin AKP Adit dan Ipda Muklis berhasil mendapat identitas pelaku dan langsung membekuknya dini hari pada Rabu (26/11/2025) pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan," ungkapnya.
Ternyata, kata dia, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai jamaah masjid.
Atas perbuatannya, PI dan CA disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (ant/nsi)
Load more