News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Perusahaan Pecat Anita Dewi yang Viral Kehilangan Tumbler Tuku di KRL

Penumpang KRL bernama Anita Dewi yang viral karena kasus kehilangan Tumbler Tuku, telah dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja, Daidan Utama, sebuah perusahaan pialang asuransi.
Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB
Anita Dewi dan Alvin Harris, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku minta maaf kepada petugas KAI Commuter.
Sumber :
  • Kolase X/@anitadewii, Instagram/@alvinhrrs/@anitadewl & Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penumpang KRL bernama Anita Dewi yang viral karena kasus kehilangan Tumbler Tuku, telah dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja, Daidan Utama, sebuah perusahaan pialang asuransi.

Daidan Utama melalui akun resmi Instagramnya pada Kamis (27/11), menyampaikan telah memberhentikan Anita sebagai karyawan sejak 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis Daidan Utama, dikutip Jumat (28/11).

Perusahaan itu pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi kasus Tumbler Tuku Anita dan pemecatan itu sudah sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Daidan Utama pun turut mengungkap alasan pemecatan terhadap Anita Dewi.

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tulis akun @daidanutama.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan proses mediasi antara petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung, Argi dan Anita beserta suaminya telah berlangsung dengan baik. 

Mediasi berlangsung di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, pada Kamis (27/11) malam dan menghasilkan kesepahaman bersama dari seluruh pihak.

Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, mengatakan bahwa penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan itu merupakan wujud keterbukaan KAI Group terhadap masukan pelanggan. Ia pun menepis isu pemecatan terhadap petugas Argi yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.

"KAI memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait sebagaimana isu yang muncul sebelumnya," ujar Anne.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anne juga menyampaikan bahwa KAI Group melalui KAI Commuter dan KAI Wisata akan mengevaluasi secara menyeluruh guna memperkuat koordinasi layanan, termasuk prosedur pengelolaan barang tertinggal (lost and found).

"Kami terus meningkatkan integritas dan kesiapsiagaan pekerja, baik di stasiun maupun selama perjalanan, agar layanan semakin responsif dan terpercaya," ujarnya. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT