News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Bandang Kepung Kota Solok, 3.362 Warga dan 224 Rumah Terdampak

Banjir kiriman dari daerah tetangga memperparah kondisi, sehingga sejumlah pemukiman warga di dua kecamatan turut terendam banjir.
Jumat, 28 November 2025 - 14:10 WIB
Bencana banjir bandang meluluhlantakkan sejumlah wilayah di Sumatera
Sumber :
  • Instagram/masinton

Jakarta, tvOnenews.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), sejak Rabu (26/11/2025) menyebabkan peningkatan debit air Sungai Batang Lembang dan Batang Gawan. 

Banjir bandang kiriman dari daerah tetangga memperparah kondisi, sehingga sejumlah pemukiman warga di dua kecamatan turut terendam banjir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir melanda Kecamatan Tanjung Harapan (Kelurahan Koto Panjang dan Nan Balimo) serta Kecamatan Lubuk Sikarah (Kelurahan Kampai Tabu Karambia, IX Korong, Aro IV Korong, Sinapa Piliang, VI Suku, dan Tanah Garam).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkap data sementara tercatat 598 kepala keluarga atau 3.362 jiwa menjadi korban banjir. Sementara, 224 unit rumah juga turut terdampak.

“Kondisi terkini debit air masih meningkat dan meluap ke pemukiman warga. Tim BPBD Kota Solok masih melakukan evakuasi ke tempat aman, dan 11 orang telah dievakuasi,” ujar Abdul dikutip Jumat (28/11/2025).

Dia menjelaskan BPBD Kota Solok telah melakukan monitoring lokasi rawan banjir sejak hujan deras mengguyur wilayah itu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait dan perangkat kelurahan, serta melakukan assessment dan pendataan korban terdampak.

Abdul mengatakan Walikota Solok juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir yang berlaku sejak 26 November hingga 27 November 2025.

“Kebutuhan mendesak bagi warga terdampak meliputi sembako, makanan siap saji, velbed, selimut, bantal, jaket, family kit, alat kebersihan, tenda pengungsian, mesin sedot air, dan perahu evakuasi,” ungkap Abdul.

Dia mengimbau kepada warga yang berada di wilayah rawan banjir untuk tetap tenang dan waspada, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hindari aktivitas di sekitar sungai atau aliran air yang sedang naik. Siapkan dokumen penting, obat-obatan, dan kebutuhan darurat keluarga,” kata Abdul.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center BNPB di nomor 117. (saa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT