Prabowo Setujui Skema Baru UMP 2026: Tak Lagi Satu Angka, Naik Pakai Rentang yang Ditentukan Daerah
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan formula baru penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 2026 akan berubah signifikan.
Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut telah menyetujui skema perhitungan berbasis rentang (range), bukan lagi satu angka persentase seperti tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta.
“Ada dibahas sekilas (soal UMP),” kata Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (28/11/2025).
Yassierli menjelaskan, perubahan formula diperlukan karena metode tunggal tidak mampu mengatasi kesenjangan upah antarwilayah. Ia menyebut usulan rentang kenaikan sudah disampaikan kepada Presiden dan telah mendapat persetujuan.
“Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah. Tapi range-nya berapa nanti kita update ya,” ujarnya.
Dalam skema baru ini, rentang angka kenaikan akan ditetapkan pemerintah pusat sebagai panduan umum. Namun keputusan final besarannya diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan Daerah masing-masing. Formula tersebut harus mempertimbangkan indikator ekonomi lokal.
“Pusat kita panduannya, detailnya nanti di dewan pengupahan daerah,” kata Yassierli.
Ia menambahkan bahwa kepala daerah nantinya wajib memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta jarak kebutuhan hidup layak dengan upah saat ini. Penetapan UMP 2026 akan sangat dipengaruhi kondisi spesifik masing-masing provinsi.
“Nanti pemerintah daerah yang menentukan sendiri sesuai dengan satu kondisi pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah, inflasi, kemudian kebutuhan hidup layak dia jauh nggak dari upah sekarang, dengan itu nah jadi pertimbangan,” jelasnya.
Dengan skema berbasis rentang ini, pemerintah berharap penetapan UMP 2026 dapat lebih adil, adaptif terhadap kondisi lokal, serta mengurangi disparitas antarwilayah. (agr/nba)
Load more