Hendak Jenguk Teman di Lapas Jakarta, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi Gegara Isi Celana Dalam
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi nekat seorang pengunjung yang mencoba menyelundupkan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, kembali digagalkan.
Seorang pengunjung bernama Fazriansyah nekat membawa paket berisi 2,6 gram diduga sabu yang disembunyikan di area kemaluan hingga dubur.
Aksi itu terbongkar saat pemeriksaan badan di Pintu Pengamanan Utama (P2U).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Syarpani, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi 2,6 gram yang diduga narkoba jenis sabu. Barang itu disembunyikan di area kemaluan atau dubur pengunjung atas nama Fazriansyah,” ujar Syarpani, Kamis (26/11).
Syarpani menjelaskan, Fazriansyah awalnya datang pada pukul 14.09 WIB, mendaftar sebagai pengunjung untuk menemui warga binaan bernama Dzul Fauzi Rizky Halim, penghuni Blok A kamar 311.
"Pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan merupakan prosedur wajib sebelum masuk ruang kunjungan," ujarnya.
Dalam operasi penggeledahan, petugas pengamanan mendeteksi benda mencurigakan di area sensitif tubuh pengunjung.
Temuan itu langsung dilaporkan berjenjang ke Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, hingga Kalapas.
“Setelah menerima laporan, saya perintahkan agar kasus ini segera dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Syarpani.
Kemudian, pada pukul 15.51 WIB, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan tiba di lokasi dan melakukan serah terima barang bukti.
Tak hanya menangkap pengunjung, petugas Lapas juga melakukan razia lanjutan pada blok hunian dan mengamankan warga binaan Dzul Fauzi guna pemeriksaan atas dugaan keterlibatan.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini, menyerahkan barang bukti, serta menindaklanjuti dengan razia dan pemeriksaan internal. Kami menunggu arahan pimpinan selanjutnya,” kata Syarpani. (rpi/dpi)
Load more