DPR Ingatkan KAI soal Viral Kasus Tumbler: Jangan Terburu-Buru Pecat Pegawai
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik hilangnya tumbler seorang penumpang KRL bernama Anita kembali menjadi sorotan setelah kabar pemecatan seorang petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) ikut viral di media sosial. Kasus ini kini turut mendapat perhatian anggota DPR RI yang meminta pihak KAI lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan sebelum semua fakta terverifikasi.
Anggota Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, menegaskan bahwa sebuah perusahaan, terlebih badan usaha milik negara (BUMN), tidak boleh gegabah menjatuhkan sanksi berat seperti pemecatan hanya karena tekanan opini publik. Ia menilai keputusan harus melalui proses investigasi yang transparan dan sesuai prosedur ketenagakerjaan.
“Saya meminta manajemen KCI dan seluruh BUMN transportasi untuk berhati-hati sebelum memberikan sanksi atau mengambil keputusan penting berdasarkan informasi awal yang belum tentu benar. Verifikasi dan klarifikasi harus menjadi langkah pertama, bukan reaksi spontan karena tekanan media sosial,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Politisi Partai Golkar itu menyambut baik klarifikasi resmi dari KCI yang menegaskan tidak ada pegawai yang diberhentikan atas kasus kehilangan barang penumpang tersebut. Menurutnya, penjelasan terbuka dari perusahaan penting untuk meredam persepsi negatif yang terlanjur berkembang.
"KCI sudah menegaskan bahwa pemecatan pegawai tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan dan ketentuan ketenagakerjaan. Keterbukaan informasi seperti ini penting agar ruang rumor tidak semakin luas,” lanjutnya.
Sarmuji juga menyoroti fenomena media sosial yang kerap memperbesar isu kecil, sehingga menciptakan tekanan tidak proporsional bagi pekerja di lapangan, terutama petugas frontliner yang langsung berhadapan dengan pengguna layanan transportasi.
"Petugas lapangan bekerja dalam tekanan tinggi setiap hari. Jangan sampai mereka menjadi korban dari rumor yang belum diuji kebenarannya. Evaluasi penting, tapi harus dibarengi perlindungan terhadap hak pekerja," tegasnya.
Selain mengingatkan manajemen KAI, Sarmuji juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan transportasi publik. Ia mengatakan, barang pribadi yang dibawa dalam perjalanan merupakan tanggung jawab pengguna jasa.
"Penumpang harus memastikan barang bawaan aman selama perjalanan dan memanfaatkan layanan lost and found jika ada barang tertinggal. Layanan publik hanya bisa berjalan baik jika operator dan pengguna saling memahami perannya," ujarnya.
Load more