News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anita Dewi Dipecat dari Perusahaannya, Buntut Kasus Tumbler Tuku yang Hilang di KRL

Anita Dewi penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni Daidan Utama sebuah perusahaan pialang asuransi.
Kamis, 27 November 2025 - 16:28 WIB
Surat pemecatan Anita Dewi, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku hingga pegawai KRL dipecat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anita Dewi penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja, yakni Daidan Utama sebuah perusahaan pialang asuransi.

Pemecatan Anita Dewi itu disampaikan langsung pihak perusahaan melalui akun media sosial Instagram @daidanutama pada Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs (Anita Dewi) sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," keterangan Daidan Utama di media sosial. 

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di media sosial mengenai salah satu karyawannya, pihak perusahaan menyampaikan pernyataan resmi mereka.

Surat pemecatan Anita Dewi, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku hingga pegawai KRL dipecat
Surat pemecatan Anita Dewi, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku hingga pegawai KRL dipecat
Sumber :
  • Istimewa

 

Pihak Daidan Utama mengaku prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami Argi Budianyah, sebagai buntut dari viralya postingan Anita Dewi.

"Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini," tulisnya.

Pihak perusahaan meyebut sudah mendapat informasi lengkap terkait kronologi kejadian.

"Bukti-bukti thread dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada ybs (Anita Dewi), sudah kami terima dan kami tanggapi secara serius," katanya.

"Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang, tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa viral tersebut, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs (Anita Dewi) sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," pungkasnya.

Suami Anita Dewi Minta Maaf

Alvin Harris, suami Anita Dewi, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, akhirnya meminta maaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pasangan Alvin dan Anita dihujat netizen usai insiden hilangnya tumbler Tuku di kereta yang berujung pemecatan salah satu petugas KAI, bernama Argi Budiansyah.

Kini, Alvin Harris, suami Anita Dewi merilis permintaan maaf resmi melalui akun Instagram pribadinya @alvinhrrs, Kamis (27/11/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT