APBD 2026 Klungkung Disetujui, Belanja Daerah Capai Rp2,05 Triliun
- IST
Bali, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Klungkung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan turut dihadiri Bupati I Made Satria serta jajaran Forkopimda.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan anggaran tepat waktu, dan prosesi pengesahan ditutup dengan pengetokan palu.
Seusai keputusan diambil, Anak Agung Gde Anom kembali menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengelola anggaran, terutama yang bersumber dari pinjaman daerah.
"Persetujuan APBD 2026 ini kami ambil demi menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur yang mendesak bagi masyarakat. Namun, saya tegaskan kepada eksekutif, setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Kami di legislatif tidak akan segan melakukan evaluasi ketat jika penggunaannya melenceng dari target produktif atau sekadar habis untuk kegiatan seremonial," ujar Anak Agung Gde Anom usai memimpin sidang.
Penekanan tersebut disampaikan mengingat struktur APBD 2026 menunjukkan defisit yang signifikan. Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp2,05 triliun.
Untuk menutup selisih tersebut, dewan menyetujui pembiayaan melalui Pinjaman Daerah (PT SMI) sebesar Rp229 miliar serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp351 miliar.
Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi atas keputusan DPRD yang menyetujui penggunaan pinjaman sebagai langkah percepatan pembangunan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang telah membahas dan menyetujui Pinjaman Daerah. Persetujuan ini saya nilai sebagai wujud dukungan kepada kami dalam upaya percepatan pembangunan," kata Bupati Satria.
Selama rapat berlangsung, sejumlah pandangan fraksi terkait efisiensi anggaran turut dicatat pimpinan sidang. Fraksi Partai Gerindra menilai diperlukan evaluasi terhadap biaya kegiatan seremonial termasuk festival serta proyek lampu penerangan jalan agar tidak menambah beban pengeluaran.
Adapun Fraksi PDI Perjuangan menyoroti urgensi kebijakan pariwisata yang berorientasi lingkungan dan keberlanjutan.
Setelah disahkan, dokumen APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi dalam tiga hari ke depan.
Load more