Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Bukan Bandara Ilegal, Sudah Resmi Terdaftar
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah, memiliki izin resmi dan tidak beroperasi secara ilegal seperti yang ramai disorot publik.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyampaikan klarifikasi tersebut merespons tudingan yang menyebut bandara di kawasan industri itu tidak mengantongi izin.
“Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ucapnya, di Jakarta, dikutip Kamis (27/11/2025).
- ANTARA
Suntana menekankan bahwa negara hadir dan telah menempatkan aparat dari berbagai instansi untuk memastikan pengawasan berlangsung sesuai aturan.
“Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata dia.
Isu mengenai legalitas bandara ini mencuat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyinggung keberadaan fasilitas udara tanpa perangkat negara di lokasi pertambangan IMIP, Morowali.
Ia menyebut temuan itu diidentifikasi dalam latihan intercept oleh TNI.
“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” ujar Sjafrie.
Menurut dia, kondisi semacam itu dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan maupun stabilitas ekonomi nasional, sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pernyataan Kemenhub ini sekaligus menutup spekulasi publik dan memastikan Bandara IMIP beroperasi di bawah regulasi resmi pemerintah. (agr/muu)
Load more