Usai 28 Tahun Reformasi, Zulhas Nilai Indonesia Perlu Evaluasi Besar-besaran
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menilai Indonesia perlu melakukan evaluasi besar-besaran terhadap perjalanan reformasi yang sudah berlangsung hampir tiga dekade.
Hal itu ia sampaikan usai menerima kunjungan Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan tersebut dalam rangka sarapan bersama dan memberikan buku yang ditulis oleh Jimly berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”.
Zulhas menyatakan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tak bisa lagi dibiarkan berjalan tanpa peninjauan ulang.
“Kita sudah 27 hampir 28 tahun reformasi ya. Saya kira kita mesti evaluasi,” ujar Zulhas.
Ia menilai evaluasi itu penting untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan arah pemerintahan saat ini.
“Demokrasi kita yang makin mahal, ya kan. Disesuaikan dengan perjuangan pemerintahan di era Pak Prabowo—gerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, penegakan hukum dan seterusnya,” tambahnya.
Terkait usulan perubahan kelima UUD 1945—seperti dalam buku yang diberikan Jimly, Zulhas menyatakan dukungan penuh.
“Saya kira perlu tadi kita kaji apa yang dikaji oleh Pak Prof. Jimly, amandemen Undang-Undang Dasar yang kelima,” katanya.
Jimly: Indonesia Perlu 'Di-reset'
Dalam pertemuan itu, Jimly memaparkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur negara setelah 28 tahun reformasi.
“Kami diskusikan mengenai pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, ‘di-reset’. Sesudah 28 tahun sejak 98, reformasi ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh,” kata Jimly.
Ia menyinggung masalah pada struktur parlemen, lembaga kehakiman, birokrasi pemerintahan, hingga kepolisian.
“Kok keadilan makin menjauh dari rakyat kecil. Termasuk juga tentang kepolisian,” ujarnya.
Jimly juga menyebut momentum kerusuhan Agustus sebagai cermin kemarahan masyarakat terhadap aparat dan lembaga negara.
“Kekecewaan masyarakat ditumpahkan ke kantor-kantor polisi, termasuk dua Polsek di Jatinegara yang hancur dan Polres yang dibakar,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan hukum tidak hanya terjadi di Polri, tetapi merata di seluruh penegak hukum.
“Semua aparat penegak hukum mulai dari polisi, kejaksaan, KPK, advokat, hakim, bermasalah semua,” tegasnya. (rpi/raa)
Load more