Polisi Ungkap Fakta Soal Kurir Ekstasi Rp207 M yang Kecelakaan di Tol Lampung, Ternyata Sempat Nyabu Dulu
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario mengungkap fakta soal kurir ekstasi senilai Rp207 miliar yang kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Kurir ekstasi Bernama Muhammad Raffi (42) itu mengalami kecelakaan tunggal di Tol Lampung. Saat berangkat, ia bersama dengan istrinya.
"Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang," ujar Sunario, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula ketika Raffi dan istrinya berangkat dari Tangerang menjemput ekstasi.
Raffi bekerja atas perintah seorang pria berinisial U di wilayah Palembang.
Sesampainya di lokasi, Raffi dan istrinya mengambil ekstasi tersebut di sebuah hotel.
"Setelah sampai, dia melakukan, mendapatkan petunjuk dari pemilik barang untuk mengambil barang tersebut. Ternyata ada satu orang yang mengantar ke hotel tersebut. MR dan RR, istrinya pada saat itu tinggal makan, keluar makan siang," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, barang itu dipindahkan dari mobil Terios ke Nissan X-Trail. Namun, saat itu Raffi tidak mengaku kepada istrinya bahwa barang tersebut adalah narkoba.
"Istrinya menanyakan kepada MR, barang itu apa. Dibilang MR itu titipan barang dari temannya. Istrinya minta mengantar ke Bandara Palembang untuk berangkat ke Medan," ujar dia lagi.
Nahas, pada Kamis (20/11/2025) Raffi kemudian mengalami kecelakaan saat melintasi Tol Lampung. Mobil yang dikendarainya sempat kehabisan bensin dan Raffi kelelahan. Ia juga diduga sempat mengonsumsi sabu sebelum berangkat.
"Saudara MR melakukan kegiatan mengisap sabu. Setelah mengisap sabu baru dia tujuan berangkat ke Jakarta," tutur Sunario.
Akibat kecelakaan tersebut, Raffi terimpit di antara kendaraannya. Panik, ia lalu membuang tas berisi ekstasi dan kabur melalui jalur darat.
Ia pun menuju Jakarta dan diketahui sempat beristirahat di sebuah apartemen kawasan Kalideres.
Sempat kabur selama tiga hari, tim gabungan Subdit IV Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap Raffi di Ranca Buaya, Kecamatan Jambe. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Â
Load more